MORUT- Diduga aktivitas galian C ilegal di pinggir jalan ruas jalan Trans Sulawesi, desa Tomata, kecamatan Mori Atas, kabupaten Morowali Utara (Morut), dibiarkan oleh penegak hukum.
Dari penelusuran media ini, pada hari kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 wita masih aktif sebanyak 2 unit alat berat yang stand by di lokasi galian c dan truk yang keluar masuk mengangkut material.
“Ini setiap hari pak ada 2 alat berat stand by, galian c ini tidak ada izin tapi materialnya di jual ke perusahaan dan sebelumnya untuk proyek,”ujar sumber terpercaya media ini (26/6)
Anehnya lokasi galian c diduga ilegal ini terjadi di depan mata penegak hukum dan hanya dibiarkan.
Jika seperti ini, maka tentu lokasi galian c yang legal menjadi tidak berarti, sebab baik penegak hukum yang membiarkan, perusahaan juga masih mengambil dari lokasi HGU dan lokasi lain yang tidak berizin.
Sampai berita ini tayang, media ini coba konfirmasi ke Pihak Polsek Mori Atas dan PT. SPN.













