BERITA MORUT
Home » Berita » Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Siapa Bakal Tersangka?

Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Siapa Bakal Tersangka?

Morowali Utara – Bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Selasa 2 September 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara memaparkan sejumlah capaian kinerja di tahun 2025. Dengan mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, capaian tersebut disampaikan melalui berbagai bidang kerja.

Bidang Intelijen
Kejari Morut mencatat beberapa langkah strategis, di antaranya program Jaksa Garda Desa melalui Aplikasi Real Time Monitoring Village, pendampingan hukum terhadap kegiatan Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Soyo Jaya, Petasia Barat, dan Petasia. Selain itu, pengamanan proyek strategis juga dilakukan pada pekerjaan rekonstruksi Jalan Peleru–Era, pembangunan RKB SMPN 1 Petasia (tahap 2), pembangunan instalasi pengelolaan air/sumur terlindungi di Desa Tadaku Jaya, serta pemeliharaan rutin gedung kantor bertingkat.

Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)
Dalam penanganan perkara korupsi, Kejari Morut melaksanakan 5 penyelidikan dan 3 penyidikan. Dua di antaranya sudah putusan dengan tersangka mantan bupati Asrar dkk. Sementara satu penyidikan lain masih berjalan, yakni dugaan korupsi pengadaan lampu solar cell pada Pelabuhan Kolobawah dan pemasangan lampu jalan tenaga surya di 13 desa serta beberapa titik di Kabupaten Morowali Utara tahun anggaran 2023. Hingga kini, Kejari telah memeriksa 16 orang saksi. Selain itu, bidang Pidsus juga melaksanakan 4 penuntutan.

Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum)
Sepanjang 2025, Kejari Morut mencatat:

91 SPDP,

Polres Morowali Utara silahturahmi dengan Komunitas Ojek dan ajak jaga kamtibmas

69 tahap I,

64 P-21,

70 tahap II,

71 pelimpahan,

33 eksekusi perkara,

Berani Polisi Sentuh Nimrod Tandi?

2 banding,

1 peninjauan kembali,

serta 3 perkara restorative justice.

Kejari Morut juga telah membentuk 1 Rumah Restorative Justice sebagai sarana penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan dengan pendekatan keadilan restoratif.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Kejari turut mendampingi sejumlah proyek penting, seperti pekerjaan RSUD Kolonodale (3 kegiatan), serta pengadaan dan pemasangan batok lampu PJUTS di Korolama–Puncak Bougenvil. Pendampingan hukum juga dilakukan pada pengelolaan dana desa di Desa Bahoe (Petasia) dan Desa Peleru (Mori Atas).

Gebyar HUT ke-80 RI, Forum Pemuda Pancamakmur dan UPT PKM Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal

Sementara itu, di bidang pertimbangan hukum, Kejari Morut telah menjalin kerja sama melalui MoU dengan Pemda Morut, Bank Rakyat Indonesia Unit Kolonodale, dan BPJS Ketenagakerjaan Morowali Utara.

Bidang Perampasan Aset dan Pemulihan Barang Bukti (PA-PBB)
Kejari Morut berhasil menyelesaikan sejumlah barang bukti dengan rincian 8 pengembalian barang bukti, 3 penjualan langsung/lelang, serta 1 pemusnahan barang bukti.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Morowali Utara, Muhammad Faizal Al Fitrah K, S.H., menegaskan bahwa capaian kinerja ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.(HM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement