Scroll untuk baca artikel
Berita Daerah

Organisasi MIO Indonesia Sulteng Minta Diskominfo Morut Terbuka Soal Anggaran.

55
×

Organisasi MIO Indonesia Sulteng Minta Diskominfo Morut Terbuka Soal Anggaran.

Sebarkan artikel ini
Andi Samsu Alam

Palu, Sulteng – Indonesia || Pengalokasian anggaran Diskominfo Morut tahun 2023 untuk Belanja modal peralatan studio video dan film dengan jumlah anggaran Rp. 2.805.694.950 ini, Disorot.

Kegiatan ini di nilai sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan urgensi Pengalokasian anggaran yang cukup pantastis tersebut.

Pasalnya kata salah satu tokoh masyarakat Morut yang enggan disebutkan identitasnya, masih banyak obyek vital yang lebih urgen dan sangat membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah.

“Sebut saja dibidang pendidikan. Sejumlah obyek sarana dan prasarana sekolah masih sangat memprihatinkan, dan sangat membutuhkan perhatian khusus dari Pemda Morut,” ucapnya.

Belum lagi alokasi pengelolaan anggaran untuk media yang melekat pada Diskominfo Morut, hingga saat ini, menyisihkan pertanyaan dari sejumlah awak media.

Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Morut Ivan Mareoli yang dikonfirmasi tim media, terkesan bungkam membiarkan persoalan ini menjadi bias.

Seperti yang dilansir dari sejumlah media online lokal, bahwa saat dikonfirmasi persoalan ini hanya diarahkan ke kepala bidangnya.

“Selamat pagi pak,, saya ini ada di Beteleme tidak masuk kantor karena demam. Untuk lebih jelasnya terkait dengan pertanyaan bapak langsung saja ke kantor ada kabid IKP ibu Rahmawati Donda yang akan memberikan penjelasan pak,, maaf Pak, ” tulis Kadiskominfo via WhatsApp, (14/7/23).

MIO Indonesia Sulteng; Diskominfo Morut Harus Transparan

Akibat dari pernyataan Kadis Kominfo Morut itu, Pimpinan Wilayah Media Independen Online Indonesia, Andi Samsu Alam, angkat bicara, dan meminta Pengalokasian anggaran dibuka ke Publik.

“Pak Kadis, jangan manuver yang bakal memantik pertanyaan tidak berujung pangkal. Semestinya sebagai pejabat publik, harus berani bertanggung jawab, dan menjelaskan kepublik atas segala bentuk kebijakan yang berada dalam pusaran otoritas jabatannya,” Imbuh Andi Samsu Alam.

Masih kata Andi Samsu Alam, “Transparansi dalam pengelolaan Budget, merupakan keharusan bagi pejabat publik, dan itu adalah amanat konstitusi Negara,” terangnya.

Hal yang lain Katanya, Dalam pengalokasian anggaran, pemerintah senantiasa mengedepankan asas manfaat, yang tentunya tidak terlepas dari efektifitas dan efisiensi dalam pemanfaatan anggaran. Ini adalah amanat, sekaligus perintah konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.