Scroll untuk baca artikel
Berita DaerahBERITA MORUT

Mengusut Dugaan Tipikor SD GKST, Kejaksaan Kolonodale Jadwalkan Panggil Wabup Djira.

66
×

Mengusut Dugaan Tipikor SD GKST, Kejaksaan Kolonodale Jadwalkan Panggil Wabup Djira.

Sebarkan artikel ini
Wabup Morut/Foto MCDD

MORUT- Kejaksaan Kolonodale telah memeriksa 18 saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD GKST Kolonodale tahun anggaran 2020 senilai Rp. 1.593.100.000 yang dikerjakan CV. Istiqomah Jaya bersumber dari APBD Morut.

Kejaksaan bahkan menghadirkan saksi ahli dari akademisi untuk menghitung nilai bangunan.

Selain PPTK yang mengaku sudah 2 kali di periksa sebagai saksi. Kadis yang menjabat saat pelaksanaan proyek pun sudah di panggil. Kini giliran Kadis Pendidikan yang saat itu di jabat H. Djira, K, Wakil Bupati Morut saat ini akan di panggil sebagai saksi.

H. Djira, K yang menjabat Kadis saat itu, mengetahui pemindahan titik lokasi proyek bernilai milyaran rupiah ini. Hal ini di sampaikan oleh PPTK Asis,

“Itulah kemarin makanya pak Djira suruh saya temui PPKnya, supaya maksudnya pesan dari pak Kadis pak Djira jangan di pindahkan, tapi mereka sudah di adendum katanya,” ujar Asis (11/10)

Kejaksaan Kolonodale secara bertahap melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang diduga ikut mengetahui proyek ini. Ketika dikonfirmasi apakah H. Djira, K sudah di periksa, kejaksaan sedang menunggu hasil perhitungan ahli.

“Walaikumsalam pak…belum rencana bertahap, masih nunggu hasil penghitungan ahli yg tgl 6 Oktober kemarin baru turun pak.., ” tulis Humas Kejaksaan Kolonodale Sakti (11/10)

Ia juga menambahkan akan menjadwalkan pemanggilan H. Djira, K yang saat ini sebagai Wakil Bupati Morut.

“Iya di jadwalkan pak,” tulis Humas Kejaksaan

Dalam wawancara dengan media ini, PPTK Asis menyebut nama Syarif ASN Disnaker yang menurutnya adalah PPK, yang melakukan adendum proyek ini.

Wakil Bupati Morut H. Djira, K yang di konfirmasi media ini via pesan whatsapp belum membaca pesan redaksi sampai berita ini tayang.