
MOROWALI UTARA- Minggu 02 Oktober 2022, tim media Beritamorut.com kembali mendatangi lokasi pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) yang telah menyeret sejumlah oknum pejabat.
Sebelumnya pada hari Rabu 21 September 2022 pukul 09.30 wita, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggeledah sejumlah kantor di Morowali Utara untuk mencari barang bukti dugaan korupsi yang menyeret Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Gedung DPRD Morut jnisial AJ.
AJ adalah oknum pejabat pertama yang ditetapkan sebagai tersangka pasca KPK mengambil alih perkara tindak pidana korupsi pembangunan kantor DPRD Morowali Utara.
Sejak bulan februari tahun 2022 KPK mengambil alih perkara tindak pidana korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I tahun 2016. Pembangunan tersebut dikerjakan oleh PT. MGK dengan nilai kontrak setelah perubahan (Addendum) sebesar Rp9.004.617.000.
Berdasarkan laporan BPK, kerugian keuangan negara/daerah dalam perkara ini, total loss dengan nilai setelah dipotong pajak sebesar Rp8.002.327.333
Perkara tersebut sebelumnya ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah dengan menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Penyidikannya juga telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Pengambil alihan penanganan perkara ini dilakukan oleh Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK besama Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Tengah Kombes Ilham Saparona, yang bertempat di Mapolda Sulawesi Tengah.
Setelah ditangani KPK kasus pembangunan Kantor DPRD Morut kian ramai jadi sorotan. Bahkan diduga selain AJ yang telah ditetapkan jadi tersangka, ada oknum pejabat lebih tinggi yang tengah “dibidik” KPK.
Bekas Bangunan kantor DPRD Morut yang dipenuhi ilalang, menjadi situs sejarah yang membawa sejumlah oknum pejabat mendekam ke balik jeruji besi.













