Scroll untuk baca artikel
BERITA MORUT

Janda Pirang Diantara Empat Pria, Saat Pesta Sabu di Kos Desa Tiu

265
×

Janda Pirang Diantara Empat Pria, Saat Pesta Sabu di Kos Desa Tiu

Sebarkan artikel ini
Foto: Diduga janda berambut pirang yang diamankan polisi (IST)

Morowali Utara – Seorang perempuan berambut pirang berstatus janda berinisial A (juga disebut AP) diamankan aparat kepolisian saat penggerebekan pesta sabu di sebuah rumah kos di Desa Tiu, Kecamatan Petasia Barat, Rabu malam, 30 Juli 2025.

Perempuan tersebut ditangkap bersama empat pria lainnya, termasuk satu pria berambut gondrong asal Desa Koromatantu yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkoba. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kamar kos tempat mereka ditangkap memang kerap dijadikan lokasi konsumsi sabu.

Sumber internal menyebutkan bahwa perempuan inisial A ini bukan kali pertama terlihat di lingkungan tersebut dan dikenal akrab dengan beberapa pemuda setempat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara mengonfirmasi bahwa dari lima orang yang diamankan, tiga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara dua lainnya, termasuk perempuan berinisial A, masih menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Bungku.

Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis hasil tes urin maupun barang bukti resmi dalam kasus ini. Namun, keterlibatan perempuan tersebut menambah keprihatinan atas semakin meluasnya penyalahgunaan narkoba di Morut tanpa pandang usia maupun status sosial.