Beritamorut.com- Rencana Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona saat libur panjang Natal dan tahun baru.
Kebijakan Pemerintah Pusat ini menjadi dasar pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten Morowali Utara (Morut) di percepat dari jadwal yang sudah ditentukan.
Pembukaan MTQ sendiri awalnya akan dilaksanakan tanggal 22 Desember 2021 dan penutupun akan dilaksanakan tanggal 26 Desember 2021.
Kepala Bagian Kesra Sahardin yang di konfirmasi media ini membenarkan telah dilakukan rapat perubahan jadwal MTQ Ke-4 tingkat kabupaten Morowali Utara di Kecamatan Bungku Utara,
“awalnya tanggal 22 jadi kita majukan mulai tanggal 19-23 Desember 2021 karena pemberlakuan PPKM tanggal 24 Desember 2021. Suratnya sementara dibuat, tapi kemarin saya sebagai kabag Kesra, pak wabup dan pak sekda mengadakan pertemuan membicarakan itu kesimpulannya di majukan tanggal 19,” ujar Kabag Kesra (23/11)
Sementara camat Bungku Utara Syahdan yang dikonfirmasi membenarkan perubahan rencana ini,
“Iya dari informasi yang kami Terima di majukan, masyarakat Bungku Utara sangat antusias dalam mempersiapkan pelaksanaan MTQ ini,” ujar Camat via sambungan telpon**













