MORUT- Kapolsek Mori Atas, IPTU Saparuddin, SH menghentikan aktivitas galian C ilegal yang menjadi sorotan media.
Aktivitas galian C ilegal ini tanpa ijin dan berada di wilayah desa Tomata kecamatan Mori Atas.
Dari penelusuran media ini, pada hari kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 wita masih aktif sebanyak 2 unit alat berat yang stand by di lokasi galian c dan truk yang keluar masuk mengangkut material.
“Ini setiap hari pak ada 2 alat berat stand by, galian c ini tidak ada izin tapi materialnya di jual ke perusahaan dan sebelumnya untuk proyek,”ujar sumber terpercaya media ini (26/6)
Menanggapi sorotan tersebut, Kapolsek Mori Atas menyampaikan telah memanggil pihak tersebut dan juga menghentikan aktivitasnya.
“Saya sudah panggil pemiliknya, sudah tidak ada kegiatan itu bang,”tulis Kapolsek Mori Atas (1/7)
Kapolsek Mori Atas mengingatkan agar aktivitas galian C yang dilakukan harus memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Komentar