Apresiasi sikap Kades Marana, Dir.Eksekutif Jari Indonesia Angkat Bicara.
Donggala_Sulteng, – Sikap oknum kepala Desa (Kades) Marana, Lutfin, tak gentar dengan ancaman Bupati Donggala, yang akan mempolisikan dirinya, terkait aksi turun kejalan melakukan penggalangan dana untuk membantu warganya yang terimbas PPKM di erah Pandemi Covid 19.
Atas pernyataan oknum Bupati Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menuai reaksi tajam dari sejumlah elemen masyarakat dan salah satu diantaranya, Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Advokasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Indonesia (LSM-JARI INDONESIA), Andi Samsu Alam.
Menurut Andi Samsu Alam, bahwa pernyataan oknum Bupati Donggala, Kasman Lassa, justru bakal menjadi bumerang, apalagi jika benar yang menjadi pemicu aksi oknum Kades Lutfin itu adalah tertahannya penyaluran Dana Desa dalam setahun terakhir ini.
Demikian dinyatakan Andi Samsu Alam, sapaan Andi, saat dimintai tanggapannya via phonselluler, terkait pernyataan Oknum Bupati Donggala yang menyasar oknum Kades Manara, di Jakarta (01/08/21)
Selain itu, Andi juga menyatakan bahwa pernyataan oknum Bupati Donggala yang saat ini sedang beredar di media online, akan melaporkan oknum Kades Marana, kita sangat sayangkan, dan terkesan sangat emosional, “Andi.
Disisi lain, Andi juga menyatakan bahwa pernyataan oknum Bupati Donggala itu, semestinya disampaikan secara persuasif, bukan dengan cara mengumbar pernyataan lewat media yang dapat memunculkan persefsi multitafsir dan membuat perasaan tidak nyaman.
“Ini menyangkut wibawa birokrasi lho…, Kita hidup dinegara hukum dan seluruh warga negara indonesia dan tanpa terkecuali berpotensi melakukan upaya hukum, termasuk Oknum Pak Kades Lutfin, “terang Bang Andi.
Sementara terkait dengan aksi oknum kepala desa Manara, Lutfin, turun kejalanan “mengemis” yang disinyalir menjadi pemicu pernyataan Oknum Bupati Kasman Lassa, menurut Bang Andi, itu sangat tidak menggelitik dan terkesan sangat lucu.
“Semestinya sosok pemimpin di Daerah Donggala itu, berdayakan cara berpokir yang konstruktif, bukan menimpali persoalan dengan sikap emosional. Ini kan sangat lucu dan menggelitik jika dilakukan bedah kasus, “pungkasnya.**













