Berita Daerah BERITA MORUT
Home » Berita » Kejari Morut Lanjutkan Program “Jaksa Garda Desa” di Kecamatan Mori Atas

Kejari Morut Lanjutkan Program “Jaksa Garda Desa” di Kecamatan Mori Atas

Morowali Utara,— Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara (Morut) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat desa melalui program unggulan “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa). Kali ini, kegiatan penerangan hukum tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, dengan mengusung tema:
“Peran Kejaksaan Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa.” Kamis, 03 juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Muh Faizal Al Fitrah K., S.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Natanael Parhusip, S.H.. Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Mori Atas.

Dalam sambutannya, Kasi Intelijen Muh Faizal Al Fitrah K., S.H. menyampaikan bahwa kegiatan penerangan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa, memperkuat akuntabilitas publik, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

> “Program ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Morowali Utara dalam melakukan edukasi hukum yang berkelanjutan. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Petasia Timur, Lembo, Bungku Utara, dan Petasia, kegiatan ini akan terus kami lanjutkan di seluruh kecamatan yang ada di Morowali Utara,” ujar Faizal.

Menurutnya, Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi pemerintah desa dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Polres Morowali Utara silahturahmi dengan Komunitas Ojek dan ajak jaga kamtibmas

Camat Mori Atas, yang juga turut hadir, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kejaksaan. Ia berharap materi yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat diimplementasikan secara nyata oleh para kepala desa dan Ketua BPD demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif yang terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Morowali Utara untuk membangun budaya hukum di masyarakat desa, meningkatkan pemahaman aparat desa mengenai regulasi, serta mendorong tata kelola keuangan desa yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Melalui Program Jaga Desa, Kejaksaan berharap hadirnya edukasi hukum yang rutin dan berkesinambungan dapat berkontribusi nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Morowali Utara secara keseluruhan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement