Scroll untuk baca artikel
BERITA MORUT

Direktur LSM JARI INDONESIA Kritik Keras Sikap Kades Paawaru Dalam Pembagian BLT

56
×

Direktur LSM JARI INDONESIA Kritik Keras Sikap Kades Paawaru Dalam Pembagian BLT

Sebarkan artikel ini

Direktur LSM JARI INDONESIA Kritik Keras Sikap Kades Paawaru Dalam Pembagian BLT

 

BERITAMORUT.COM- Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JARI INDONESIA Andi Samsu Alam kritik keras sikap kepala desa Paawaru yang mengabaikan warga lanjut usia (Lansia) dalam pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dari anggaran dana desa dengan alasan pembelian ambulance,

“Pembelian Ambulance itu memang kebutuhan  masyarakat desa setempat, namun harus pahami bahwa di Morut saat ini  pandemi covid 19 status PPKM level 4, artinya dalih pemerintah desa untuk pembelian Mobil ambulance itu, tidak harus mengesampingkan warganya yang terdampak, apalagi yang lansia.

Pemerintah desa dalam menerapkan kebijakan, harus proforsional dan nomenclaturenya harus berpijak pada regulasi, dengan demikian BLT untuk lansia itu dapat menjadi skala prioritas, bagi yang belum mendapatkan PKH.

Kita berharap, pemerintah desa setempat tidak main “hantam kromo” dalam membuat nomenclature program, dan menapikan intruksi dari pusat yang telah dibreakdown hingga ketingkat desa.
Olehnya itu, terkait dengan permasalahan BLT, pemerintah kabupaten harus turun tangan melakukan pencerahan, agar pemerintah ditingkat desa tidak tersandera dengan program pengadaan yang pada gilirannya menimbulkan masalah baru,” tegas Andi sapaan akrabnya kepada media ini (31/7)

Sebelumnya salah satu warga desa Paawaru kategori lansia Ibu Salim meluapkan keluh kesahnya ke media ini.

Saat warga desa Paawaru mengeluhkan kebijakannya, Kepala Desa Paawaru Yudo Mintarso saat dikonfirmasi beralasan penerimaan BLT tersebut melalui musyawarah khusus,

“Kalau BLT dana desa 8 KK 2021. Penerimaan bulan januari-pebruari sudah, bulan pertama kedua sudah. Sisa 8 KK jelas itu regulasi dari musyawarah desa khusus, keputusan musyawarah desa khusus,” ujar Kades Paawaru via sambungan telpon (29/7).**