Berita Daerah
Home » Berita » Kapolsek Palu Utara Ringkus Dua Tersangka, Sabu Dan Ribuan Pil THD Disita

Kapolsek Palu Utara Ringkus Dua Tersangka, Sabu Dan Ribuan Pil THD Disita

Kapolsek Palu Utara Ringkus Dua Tersangka, Sabu Dan Ribuan Pil THD Disita

BERITA MORUT, PALU- Pengedar sabu dan THD ditangkap polisi di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.

Tersangka yang diamankan berjumlah 2 orang, yakni DP (41) dan MSZ (29). Keduanya diamankan di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sabu (4/7/2020) pukul 21.13 WITA.

Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh mengatakan, Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang bersama anggotanya melakukan penggerebekan narkoba di Kelurahan Baiya.

Warung “Mas Joko” di Palu Naikkan Harga, Menu Anak Kos Nasi Tahu Tempe 15 Ribu

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 8 paket plastik yang di duga sabu-sabu, 592 butir pil THD, 1 bungkus paket serbuk pil THD, uang sebesar Rp5.685.000, 2 handphone, dan alat bisa sabu.

“Saat ini kasusnya sudah ditangani Satres Narkoba Polres Palu,” jelas Kapolres Sholeh, saat dihubungi, Minggu (5/7/2020) pagi.

Kir/Hen

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement