Temuan ADD Tomui Karya Puluhan Juta, Bendahara Desa Tantang Inspektorat Buka Kasus
MORI ATAS- Mantan Bendahara dan Mantan Kades Tomui Karya diduga “mainkan” anggaran Alokasi Dana Desa( ADD) capai puluhan juta rupiah tahun 2016 dan 2018 dan jadi temuan Inspektorat Morowali Utara, Bendahara baru Desa Tomui menantang Inspektorat Morut agar sesuai aturan.
Kamis 20 Agustus 2020 bendahara desa Tomui Karya Kecamatan Mori Atas yang menjabat Tahun 2019 Yosafat, yang ditemui media ini membenarkan ada temuan Inspektorat Morut Tahun 2016 dan 2018 yang nilainya diatas 60 juta, dan di Tahun anggaran 2020 Inspektorat terbitkan keterangan bebas temuan agar masih mencairkan dana ADD Tahun 2020, serta meminta kasus ini terang benderang.
“Iya bebas temuan, tapi ada surat notulen kemarin kami berikan kepada Inspektorat tanggal 18-19 kalau tidak salah,”ujar Yosafat dalam rekaman wawancara.
Yosafat yang menjadi bendahara desa Tomui Karya saat ini juga menyampaikan bahwa surat itu telah disetor ke Dinas PMD, dan penuh percaya diri mendorong Inspektorat justru membuka kasus dan harus sesuai aturan.
“Kasus ini bisa terbuka dan terang benderang kepada masyarakat,…Jangankan Kades, Inspektorat pun saya bantah dan tantang ketika tidak sesuai aturan,”ujar Yosafat
Kepala Desa Tomui Karya yang baru menjabat Agus Ranuntu juga membenarkan ada temuan bahkan temuan itu banyak menyangkut SPPD mantan Kades dan mantan Bendahara yang tidak dipertanggung jawabkan bukti administrasinya, bahkan dana yang dikeluarkan ada yang tidak dianggarkan. Tahun 2016 nilainya 30 juta dan tahun 2018 nilainya 32 juta.
“Jadi kita bikin pertemuan sama kades lama dan bendahara, mereka bersedia mengembalikan itu makanya diberikan rekomendasi pencairan,”ujar Kades Agus Ranununtu.
Terkait yang tidak di anggarkan Kades Agus Ranuntu menambahkan masalah SPPD.
“Masalah SPPD nya, SPPD yang banyak sekali, biasa kalau pigi-pigi bayar mobil, makannya mereka,”ujar Kades.
Dalam ADD sebenarnya sudah di anggarkan SPPD Pemerintah Desa. Jika kemudian banyak temuan yang digunakan untuk SPPD. Maka jelas ada indikasi korupsi didalamnya.
Fakta ini menggambarkan kinerja Inspektorat Morut bisa disebut “Macan Ompong” ketika Bendahara desa yang justru jadi pahlawan mendorong keterbukaan.(Foto: Yosafat Bendahara Desa Tomui Karya)
Chip/Chem/Hend