MORUT- Sekitar 800 juta, anggaran dana desa dalam APBDes Ueruru kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara (Morut) tahun 2024 diduga dibuatkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif.
Sekdes Ueruru Ridwan, mengungkap sejumlah kejanggalan penggunaan dana desa sekitar 800 juta di tahun 2024.
“Kalau dana desanya kita tahun 2024, sekitar 800 juta. Tidak ada sama sekali kegiatan pak,” ungkap Sekdes Ueruru (19/2)
Desa Ueruru sejak tahun 2023 di pimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala desa (Kades) hingga saat ini.
Mirisnya Sekdes Ueruru tidak dilibatkan dalam verifikasi APBDes Ueruru. Bahkan dalam laporan pertanggung jawaban yang seharusnya ditanda tangani Sekdes, tidak pernah diketahui.
Kasus ini akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Morowali Utara oleh Sekdes Ueruru. Sementara Pj Kades Ueruru sampai berita ini tayang belum bisa terhubung.