Ratna Dewi Pettalolo: Setiap Orang Harus Dipersulit Kehilangan Hak Konstitusionalnya
PALU, BERITAMORUT.COM- Anggota Bawaslu Republik Indonesia Ratna Dewi Pettalolo mengapresiasi atas kinerja pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan Bawaslu Kota Palu bersama jajaran pengawas kecamatan dan kelurahan/desa di Kota Palu.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Kota Tahun 2020 yang digelar Bawaslu Kota Palu dengan menghadirkan peserta kegiatan yakni Anggota Panitian Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama satu orang staf penanganan pelanggaran dan juga pengawas keluraha/desa se-Kota Palu, Selasa (1/9/2020).
Proses-proses pengawasan dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan/desa yang sangat baik, dianggap sangat membantu Bawaslu memperoleh data yang terkait permasalah yang terjadi dalam tahapan Coklit.
“saya mengapresiasi atas kerja-kerja yang dilakukan dalam melakukan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih di Kota Palu karena dengan kerja-kerja yang sangat baik, tanggung jawab yang dilakukan sangat baik, sehingga bawaslu dapat menyampaikan hal penting terkai dengan temuan, dalam proses coklit data pemilih 2020,” kata Dewi.
Pengawasan di tahapan pemutakhiran data pemilih ini merupakan upaya Bawaslu memperjuangkan hak konstitusi setiap orang untuk dapat memberi suaranya maupun yang akan menjadi peserta pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
“setiap orang harus dipermudah dalam mendapatkan hak konstitisionalnya baik itu sebagai pemilih maupun yang akan dipilih, dan setiap orang harus dipersulit kehilangan hak konstitusionalnya baik sebagai yang dipilih maupun memilih,” terang Dewi.
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kota Palu ini dibuka secara resmi oleh Ratna Dewi Petallolo dan menghadirkan narasumber yakni Anggota/Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulteng Jamrin dan Ketua Bawaslu Kota Palu Ivan Yudharta. ***
Sumber: Palu.Bawaslu.go.id