PALU, BERITA MORUT- Polsek Palu Utara Kembali Mengamankan 5 Terduga Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Di Kelurahan Kayumalue Pajeko Kecamatan Palu Utara
Pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2020 sekitar pukul 16.00 wita, personil Polsek Palu Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Palu Utara IPTU RUSTANG,SH.MH melakukan penggerebekan dan penggeledahan Narkoba di kelurahan Kayumalue Pajeko Kecamatan Palu Utara Kota Palu.
Sebelumnya Polsek Palu Utara memperoleh informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu – sabu di salah satu rumah warga di kelurahan Kayumalue Pajeko kecamatan Palu Utara.
Kapolsek bersama anggotanya merespon informasi dari warga tersebut dan langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan, berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti.
Ke lima terduga pelaku tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Palu Utara bersama barang bukti antara lain :
– 29 bungkus Plastik kecil yang di duga Narkoba jenis Sabu – Sabu
– Uang tunai sebesar Rp.8.860.000.-
– 7 unit Hp bermacam merk.
– 1 Buah alat hisap (bong)
– 1 barang tajam (badik)
– 1 barang tajam (parang)
Polsek Palu Utara menghimbau masyarakat untuk segera memberi informasi kepada pihak kepolisian jika ditemukan adanya warga yang mengedarkan atau menyalahgunakan Narkoba, agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Palu Utara tetap kondusif.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi warga yang terlibat penyalahgunaan Narkoba, atau kejahatan lainnya yang menganggu keamanan dan ketertiban, kami akan menjaga identitas masyarakat yang memberi informasi. Karna informasi masyarakat sangat membantu aparat Kepolisian dalam melaksanakan tugas pelayanan menciptakan rasa aman”,ujar Kapolsek.
REDAKSI