Plh. Bupati Morowali Utara, Moh. Asrar Abd. Samad meminta masyarakat menjalankan ibadah tarawih di rumah sebagai bagian dari ujian puasa, bersabar menghadapi Covid-19.
Pada sosialisasi tata cara beribadah dibulan suci Ramadhan dalam situasi pandemic covid-19, bertempat di aula kantor camat Petasia, didampingi Camat Petasia Gatot SE Budianto, dan Tim Sosialisasi para ustadz dari Bagian Kesra Setdakab Morut, Rabu (13/5/2020).
Dalam sambutannya beliau secara khusus menyinggung, “Covid-19 di tengah Ramadan adalah ujian untuk kita semua.”
Sebelum ibadah puasa dimulai, pada pertengahan April 2020, Majelis Ulama Indonesia terus menganjurkan umat Islam di zona merah penyebaran Covid-19 untuk beribadah dari rumah selama bulan Ramadhan.
Selama ini beberapa pengurus rumah ibadah di perkampungan masih menggelar shalat berjemaah secara sembunyi-sembunyi, menurut imam dan beberapa takmir masjid yang kami temui.
Sosialisasi dan pendekatan pemerintah terhadap pengurus masjid di lingkungan kelas menengah ke bawah disebut merupakan kunci agar penyebaran virus corona tidak memburuk selama bulan puasa.
‘Perlu gandeng pemuka agama’
Secara umum, beliau menyebut ada tantangan besar untuk memberi pemahaman kepada seluruh imam dan jema’ah terkait resiko penyebaran Covid-19 dalam aktivitas berjema’ah di masjid, terutama mereka yang tidak paham bahaya Covid-19 dan bagaimana virus ini mudah menyebar.
Beliau juga berkata, sebagian besar masjid di Morowali Utara yang masih menggelar kegiatan berjema’ah berada di lingkungan padat penduduk atau permukiman kelas ekonomi menengah ke bawah.
Solusinya, menurut Bupati pemerintah perlu menggandeng pemuka agama yang disegani untuk menyerukan penghentian aktivitas umat di masjid selama pandemi ini.
“Mari kita bersabar untuk mengikuti himbauan pemerintah dengan melaksanakan ibadah #DiRumahAja selama bulan Ramadhan, toh ini hanya sementara, ketika wabah ini benar-benar hilang maka kita wajib untuk kembali berjama’ah di Mesjid, Insya Allah.” Pungkasnya.
Perlu sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kecamatan untuk menggandeng ulama atau para ustadz, mereka perlu menyampaikan himbauan dengan bahasa yang sejuk.
“Bukan cuma kepada masyarakat tapi para ustadz yang di perkampungan. Mereka ini yang punya kewajiban menjelaskan kepada umat. Kalau di kompleks perumahan, rata-rata sudah tidak ada shalat berjamaah di masjid,” kata Bupati.
Pemerintah tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh umat untuk menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran covid-19, salah satunya dengan menghentikan sementara kegiatan shalat berjama’ah dan aktivitas lainnya dirumah ibadah.
Seperti biasanya diakhir acara, plh. Bupati memberikan bingkisan kepada 10 imam desa perwakilan dari kecamatan Petasia, semoga berkah untuk daerah kita tercinta, Morowali Utara.
HM/Bidang_IKP