Perdana, Operasi Yustisi Dilaksanakan di Kota Palu
TNI-Polri, Dinas Perhubungan Sulawesi Tengah, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah menggelar Operasi Yustisi di sepuluh titik wilayah Kota Palu. Pelaksanaan operasi gabungan itu bertujuan untuk memantau kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Kamis (24/9/20)
Sepuluh titik pelaksanaan operasi itu di antaranya adalah Jl. S. Manonda (di depan Swiss Bell Hotel Palu), Jl. Jendral Soedirman (disamping Transmart Carrefour Palu), Jl. RE Martadinata (di depan swalayan Moza), Jl. Monginsidi (di depan Palu Mitra Utama), Jl. Basuki Rahmat (di depan swalayan Grand Hero), Jl. Kunduri (pasar Impres Manonda), Jl. Teuku Umar (pasar Tua), Jl. Tanjung Satu (Pasar Masomba), Jl. Dewi Sartika ( di depan Lapas Petobo) dan Jl. I Gusti Ngurah Rai
Operasi Yustisi tersebut juga akan dilaksanakan dengan cara berpatroli. Dihari pertama pelaksanaan Operasi Yustisi, personel gabungan akan melaksanakan sosisalisasi bagi para pelanggar.
Dihari pertama ini tim gabungan masih banyak mendapati pelanggaran yang dilakukan oleh masayarakat Kota Palu. Jenis pelanggaran itu di antaranya tidak mengenakan masker dan memakai masker yang tidak sesuai ketentuan. (PENREM132)