Peran Polres Palu Dalam Pengungkapan 25 Kg Sabu Di Pos Terpadu Covid-19 Pantoloan
BERITA MORUT, PALU- Pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2020 Pukul 22.30 wita Polres Palu bersama Direktorat Narkoba Polda Sulteng melakukan penangkapan terhadap pelaku yang di curigai membawa Narkoba jenis sabu – sabu dengan mengendarai mobil Toyota Hardtop , dan di lakukan penggeledahan di dalam mobil tetsebut di temukan BB (Barang Bukti) yang di duga Narkoba jenis sabu – sabu di bungkus dalam kantong plastik sebanyak 25 bungkus.
Diperkirakan dalam 1 bungkusnya kurang lebih 1 kg , dan di kemas dalam Dos berukuran besar , kemudian 1 orang terduga pelaku dan Barang Buktinya telah di amankan oleh Pihak Polres Palu bersama Direktorat Narkoba Polda Sulteng.
Kapolres Palu, AKBP H.Moch Sholeh ,SIK.SH.MH membenarkan penangkapan yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut.”Iya, telah dilakukan tindakan penegakan hukum dan berhasil mengamankan 1 orang diduga Pelaku tindak pidana Penyalahgunaan Narkoba dan Barang Buktinya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat kota palu khususnya Mari bersama sama berperan aktif dukung Pemberantasan Narkoba di bumi Tadulako”Tegasnya
Sumber: Polres Palu