BERITA MORUT, LEMBO- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa korowou, kecamatan lembo, kabupaten morowali utara (Morut), amburadul dan jadi tanda tanya.
Hari ini minggu 31 mei 2020, sekertaris desa korowou fandy memberikan keterangan kepada media ini, melalui sambungan telpon.
“Desa korowou sudah penyaluran BLT tahap I (satu) dari alokasi dana desa (DD), untuk 130 kepala keluarga (KK), pada tanggal 08 mei 2020, senilai 600 ribu/KK”, ujar sekdes.
Sekdes juga menambahkan, penyaluran ini membuat dilema pemerintah desa (pemdes), karna saat nama penerima manfaat sudah diputuskan dalam musdes penetapan, muncul pendamping Bantuan pangan non tunai (BPNT) dari dinas sosial, dan juga hadir saat pembagian BLT tahap I, dan bersama menjelaskan bahwa dari 130 KK data penerima BLT, ada 30 KK yang akan masuk menjadi penerima BPNT dalam bentuk sembako senilai 200 ribu, sehingga menghindari dobel, maka warga diberikan pilihan, Namun Pemdes mengakui mereka bingung akan terhitung sejak kapan BPNT itu, dan sampai hari ini 31 mei 2020 BPNT dinas sosial belum diterima.
Data BPNT dari dinas sosial tersebut, menyebabkan penyaluran BLT tahap II yang dilakukan pada tanggal 22 mei 2020 semakin amburadul, menurut sekdes data tetap 130 KK, namun yang akhirnya menerima hanya 101 KK, sementara 29 KK yang masuk dalam penerima BLT dan masuk dalam LPJ totalnya 130 KK, hanya sebagian yang hadir dan tetap diberikan, lalu pada sore hari, sebagian dari penerima yang tidak jelas berapa jumlahnya dan sudah menerima dananya tersebut, bahkan ada warga yang mengaku sudah membelanjakan, didatangi kepala dusun dan dana diminta kembali dengan alasan penyesuaian data BPNT, Namun sekdes mengelak disebut diminta kembali.
“Bukan diminta kembali, cuma pigi dikase tau, adohhh…ta salah tadi ini” ujar sekdes lewat telpon.
Pembagian BLT tahap ke II diduga tidak beres, karna ada 29 KK jelas dikorbankan, artinya dari alokasi 600 ribu, ada Rp.17.400.000 yang ikut di LPJ kan, kondisi ini dikomplen warga. Tetapi kepala desa korowou Erman tamalanga, yang harusnya hadir dipertemuan tanggal 22 mei, justru menghadiri undangan desa lanumor. Dan hingga berita ini dirillis, kades tidak merespon pesan whatshap yang terkirim dan dibaca, serta tidak merespon telpon.
“Pembagian tahap II kepala desa tidak hadir, kades menghadiri undangan menyelesaikan masalah didesa lanumor, ada warga masyarakat korowou yang menghamili warga desa lanumor” ujar sekdes.
Tidak beresnya pengelolaan dana di desa korowou menurut sejumlah warga, sudah menjadi keluhan masyarakat. Bahkan sekdes membenarkan ada keluarga Kepala Desa yang serumah, jadi penerima BLT, dengan alasan masuk kategori yang ditentukan sebagai persyaratan.
REDAKSI