BERITA MORUT- Jika Kasus penggelapan lahan dan pemalsuan dokumen dengan pelapor Oscar Laluano telah P21 siap dilimpahkan ke pengadilan. Maka keluarga akan minta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk mendampingi.
Oscar Laluano akan menuntut keadilan sampai dimana pun, selain menuntut sertifikatnya dikembalikan, Keluarga Oscar Laluano didepan penyidik saat gelar perkara nanti yang direncanakan, akan menyampaikan “SUMPAH KUTUK” siapa yang benar dalam persoalan ini.
Hal ini disampaikan pelapor kepada media ini melalui sambungan telpon, sabtu 4 juli 2020.
“Saya Pelapor akan hadir dalam gelar perkara, dan saya menghubungi anak-anak saya, bahwa jika dalam hal ini kita salah, dan hanya mencari masalah maka Tuhan akan mengutuk kita sesuai Firman Tuhan dalam kepercayaan kami agama Kristen “apa yang kita tabur, itu yang akan kita tuai”, begitu juga sebaliknya pada keluarga terlapor JM. Saya akan menjabat tangan terlapor, ucapkan sumpah didepan penyidik sebelum gelar perkara dilakukan”,ujarnya lewat sambungan telpon.
Pelapor Oscar Laluano memiliki sejumlah bukti, saksi yang menjelaskan bahwa 2 sertifikat lahan miliknya dimasukan terlapor di Koperas Mujur jaya Malino, dan 1 sertifikat lainnya dijual JM.
Kasus ini sudah sampai ke meja penyidik Polres Morowali Utara. Dan media akan mengawal kasus ini.
REDAKSI