Opini: Nyali DPRD Morut “OMPONG” Dalam Pembentukan PANSUS Covid-19
Penulis: Heandly Mangkali, SKM
Panitia Khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan alat kelengkapan dewan yang bersifat sementara.
Memiliki tugas tertentu dibentuk untuk bekerja dalam jangka waktu tertentu.
Pansus DPRD Morowali Utara (Morut) terkait penggunaan dana covid-19 seperti yang disuarakan 2 fraksi di DPRD Morut yaitu fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Merah Putih tampaknya melalui jalan kerikil panjang.
Mandeknya Pansus di lembaga wakil rakyat ini bak parodi pertunjukan sulap, terlihat sekali bahwa dominasi kepentingan perorangan telah menepis fungsi wakil rakyat sebagai pengawas kebijakan Pemerintah Daerah.
Sejumlah dugaan praktek “kongkalikong” mulai muncul di permukaan dalam penggunaan dana covid-19. Bahkan beberapa Dinas dalam catatan kami memainkan perannya “menyunat dana covid-19
Dinas yang paling dominan dalam data kami adalah Dinas Sosial. Kemudian ada Dinas lain dan satuan yang juga ikut menggerogoti alokasi dana covid-19.
Entah endingnya akan dimana ide pembentukan Pansus ini, tarik menarik dan sejumlah alasan jelas sekali adalah sebuah kesatuan untuk memperlambat pembentukan Pansus covid-19.
Nyali DPRD Morut “OMPONG” dalam pembentukan Pansus covid-19 ketika legislator ikut sebagai eksekutor dalam perubahan anggaran Covid-19.