Oknum ASN Sigi di duga terlibat sejumlah kasus penipuan.
BERITAMORUT.COM, SIGI- Oknum ASN yang diketahui sehari hari bekerja di sekertariat DPRD Kabupaten sigi atas nama Irwan, bakal dilaporkan ke aparat penegak hukum dan institusinya, karna diduga terkait kasus penipuan.
Korban pertama adalah Yoman Lodju, salah seorang karyawan swasta di kota palu, yang mengakui memberikan total uang senilai Rp. 108.000.000 dalam beberapa kali kuitansi pengambilan pinjaman, dengan tujuan lobi CPNS Tahun 2018 untuk istrinya yang sedang honor di RS Tobelo Kabupaten Sigi.
Korban yang datang bersama istrinya, dan difasilitasi untuk bertemu irwan, menyepakati secara lisan dan akan dibuat tertulis didepan saksi, bahwa uang tersebut akan dikembalikan dalam 2 kali, dengan nilai Rp.50.000.000 sekali pembayaran.
Irwan berharap persoalan yang menimpa dirinya, dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan diungkapkan juga didepan istrinya.
Namun saat perjanjian tertulis akan ditanda tangani, pihak Yoman Lodju dan Irwan sama sama tidak lagi memberi kabar, bahkan irwan lenyap dan susah dihubungi, termasuk keluarganya yang beralamat di jalan towua 1 tidak lagi tau, dimana irwan tinggal.
Tidak sampai disitu saja, irwan kembali berulah menipu Moh. Rizky pada tanggal 16 Februari 2020 dengan meminta uang sejumlah Rp. 800.000 dan berjanji dikembalikan tanggal 29 Februari, dengan dalil membantu mempertemukan Rizky dengan salah seorang pegawai dilingkup pemda sigi.
Sampai berita ini di rillis, pihak irwan tidak mempunyai niat baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. Sementara Yoman Lodju yang sudah mengungkapkan janjinya secara lisan, dinilai berusaha menghindar memberi informasi soal irwan, dan diduga sudah melakukan “deal” dengan irwan diluar kesepakatan pihak pihak yang dilibatkan, karna janjinya untuk berkoordinasi tidak dipenuhi, bahkan hari ini (01/5) juga tidak terpenuhi.
Kini irwan terancam dilaporkan ke Bupati Sigi, dan penegak hukum. Dengan harapan bahwa pihak pihak terkait yang mencoba melakukan aksi suap dalam cpns 2018 bisa diperiksa, serta penipuan terhadap Rizky dapat dipertanggung jawabkan.
HM