MORUT- Diduga ada pengadaan pakaian adat fiktif desa Tabarano kecamatan Mori Utara dari APBD Perubahan tahun 2023.
Berawal dari kunjungan anggota DPRD Morowali Utara Elygems Saino yang menyebutkan pengadaan pakaian adat senilai 30 juta di Kesra belum ada sampai saat ini.
“Pengadaan baju adat 2 desa di Taliwan di kesra sampai sekarang belum ada,”katanya (26/3)
Kabag Kesra Bahardin Sakaria yang dikonfirmasi media ini melakukan cros cek memang tidak ada pengadaan tersebut di Kesra.
” ohh bukan d kesra dinda..tidak ada kemarin di kesra itu..Di kesra cuma bantuan untuk rumah ibadah,”katanya (28/3)
Kepala Desa Tabarano Elim Danto Laula menjelaskan usulan itu masuk saat oknum anggota DPRD Morut reses.
“Waktu itu anggota dewan reses, jadi warga usulkan pakaian adat 15 untuk laki-laki dan 15 untuk perempuan. Saya sempat di telpon pak Sam dari dinas soal itu. Tapi sampai sekarang belum ada,”kata Kades (28/3)
Dalam keterangannya, Kades Tabarano menyebut nama oknum anggota dewan tersebut dari dapil 3 dan saat ini telah pindah ke salah satu partai.
Kades Tabarano juga memperlihatkan pesan terakhir via whatsapp seorang bernama Syamsa yang menyebut sudah menyerahkan kontrak pengadaan ke penyedia, pesan itu dikirim tanggal 31 Agustus 2023.
Media ini menelusuri dan mendapatkan informasi jika usulan reses anggota DPRD Morut yang dimasukan dalam APBD Perubahan diduga jadi modus korupsi dengan pengadaan fiktif.