BERITA MORUT, PETASIA TIMUR- Muhammad Darwis Sucipto Laega warga Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara (Morut) menyatakan mundur dari penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tahap II ketika masuk era New Normal, kamis 11 juni 2020.
Sebelumnya Darwis sapaan akrab warga Desa Tompira ini menjadi penerima BLT senilai 600 ribu per KK tahap I bulan mei, karena masuk kriteria kehilangan pekerjaan saat pandemi covid-19. Pekerjaan sebagai sopir rental harus terhenti, ketika himbauan warga tetap dirumah, dalam pembatasan sosial protokol kesehatan.
Memasuki penerimaan tahap BLT tahap II bulan juni, dan kelonggaran aktifitas dalam masa New Normal, pekerjaannya sebagai sopir sudah dilakoni kembali, dan keprihatinannya masih ada warga masyarakat yang juga membutuhkan BLT selain keluarganya.
“Masih ada warga lain yang juga membutuhkan, sehingga saya mengundurkan diri, dan berharap Pemdes bisa membantu warga masyarakat yang kurang mampu, terutama orang tua lanjut usia atau janda”,ujarnya.
Kepala Desa Tompira Sufran sangat menyambut positif sikap warga masyarakatnya.
“Apa yang dilakukan pak Darwis sangat saya apresiasi, ini adalah contoh yang baik, yang menyadari bahwa keluarganya sudah bisa melakukan aktifitas normal, sehingga memberi kesempatan yang lain”,ujarnya.
Dalam era New Normal, masyarakat yang melakukan aktivitas diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
REDAKSI