MPKE Menilai Dinas ESDM Provinsi Tidak Memahami Aturan Inlok.
BERITA MORUT- Ketua MPKE memberikan keterangan persnya kepada media ini (13/7) terkait adanya penolakan atau permintaan pemberhentian kegiatan investasi di Kabupaten Morowali Utara (Morut)
” Menyikapi beberapa masalah yang hari ini terjadi terkait adanya penolakan atau permintaan pemberhentian kegiatan investasi di Kabupaten Morowali Utara (Morut) saya selaku ketua MPKE ( masyarakat Peduli kemajuan Ekonomi ) menyayangkan sikap dari Dinas ESDM Provinsi Sulteng yang saya anggap salah kamar terkait pemahaman aturan, kok investasi pembangunan pabrik dikatakan sebagai perusahaan tambang, inlok (ijin lokasi) itu punya aturan sendiri dan IUP itu punya aturan sendiri, ini sama halnya mempertontonkan ketidak tahuan teman-teman di dinas ESDM Provinsi. “Ungkap aris sapaan dari ketua MPKE.
Harusnya kita objektif saja dalam memahami aturan. Bahwa investasi adalah aset Negara yang harus sama-sama kita dukung demi perkembangan daerah.
Bagaimna kita menjawab terkait tenaga kerja lokal yg jumlahnya ribuan apakah mereka harus di PHK. mereka mengantungkan hidup dari situ, kok pemerintah yang secara tersirat menginginkan mereka berhenti dan jika ada masalah masalah terkait aturan administrasi negara sebaiknya diselesaikan secara aturan bukan memutus mata rantai pencaharian masyarakat sama halnya kalian menghianati Rakyat.
Yang paling penting bahwa kami dari MPKE menolak pemberhentian kegiatan investasi yg ada dimorowali utara .
Dilembaga (MPKE ) ini kami pun memiliki program-program kerja terkait peningkatan perekonomian masyarakat lokal, dibulan ini ada beberapa program kerjasama dengan pelaku usaha kecil yg akan kami jalankan dengan harapan masyarakat dapat termotivasi dengan kegiatan usaha yang dapat meningkatkan pendapatan usaha kecil di morowali utara ” tutup aris.
(Foto: Kanan Depan adalah ketua MPKE)
REDAKSI