Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBERITA MORUT

Mantan Kades Mayumba Diduga Korupsi Dana Desa dan Jual Aset Desa, Kasus Segera Dibawa ke Kejaksaan

93
×

Mantan Kades Mayumba Diduga Korupsi Dana Desa dan Jual Aset Desa, Kasus Segera Dibawa ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Morowali Utara – Mantan Kepala Desa (Kades) Mayumba, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Darsan, terseret dugaan kasus korupsi dana desa dan penjualan aset desa. Upaya mediasi yang dilakukan pemerintah desa dan pihak kecamatan untuk mengembalikan aset desa menemui jalan buntu, setelah empat kali mediasi tanpa hasil.

Dalam pertemuan terakhir pada Januari 2025, Darsan tetap bersikeras menolak menandatangani kesepakatan pengembalian lahan. Namun, dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa dana desa telah digunakan untuk pembangunan fasilitas di lahan tersebut, yang kini diklaim sebagai miliknya secara pribadi.

Example 300x600

Lahan Desa Dijual, Dana Desa Terpakai

Kepala Desa Mayumba saat ini, Yuyun Konduwes, menegaskan bahwa tanah yang dijual oleh mantan kades merupakan lahan milik desa. Hal ini semakin diperkuat dengan fakta bahwa anggaran dana desa telah digunakan untuk membangun pagar dan fasilitas di atas lahan tersebut.

“Yang jelas desa sudah dirugikan karena dana desa atau uang negara sudah turun di situ. Kesalahannya terjadi di zamannya Pak Darsan. Kalau memang itu tanah bapak, kenapa bapak kucurkan anggaran dana desa di situ?” tegas Yuyun Konduwes dalam musyawarah desa.

Yuyun juga memperingatkan bahwa setiap pihak yang mencoba memanfaatkan tanah desa untuk kepentingan pribadi harus siap berhadapan dengan hukum. Menurutnya, tanah yang masuk dalam kawasan desa seluas 44 hektare, termasuk lahan yang dijual oleh mantan kades.

Darsan, dalam musyawarah desa, tetap bertahan dengan pendiriannya. Ia bahkan menantang pihak desa untuk membuktikan tudingan terhadapnya secara hukum.

“Kita jangan ditakut-takuti dengan hukum. Hukum itu jelas. Jadi, kemarin di mediasi, permintaan saya belum ditanggapi. Sekarang saya minta urusan ini dimediasi pihak kecamatan. Kalau pagar sama tiang-tiang dana desa ada di situ, itu uang negara yang dipakai untuk bikin kandang desa,” ujar Darsan.

Namun, dalam mediasi kedua, Darsan sempat mengakui akan mengembalikan tanah tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa lahan tersebut sebelumnya tidak pernah secara resmi diserahkan dari kelompok Maranggoyo ke desa.

Rp 102 Juta Dana Desa Terpakai untuk Fasilitas di Lahan yang Dijual

Berdasarkan data APBDes Mayumba tahun 2018 dan 2020, anggaran dana desa yang telah digunakan untuk fasilitas di lahan tersebut mencapai lebih dari Rp 102 juta. Rinciannya adalah Rp 98 juta untuk pengadaan pagar besi kandang pada 2018 dan Rp 4,8 juta untuk pembangunan rumah kandang pada 2020.

Adapun luas lahan kandang sapi desa diperkirakan sekitar 100 hektare. Dari luas tersebut, mantan kades diduga telah menjual 5 hektare yang berada di dalam area kandang, serta 10 hektare lainnya yang berada di luar pagar. Total lahan yang terjual tanpa sepengetahuan pemerintah desa mencapai 15 hektare.

Penjualan aset desa tanpa seizin pemerintah desa menjadi perhatian serius. Dugaan tindak pidana ini tidak hanya merugikan desa, tetapi juga berpotensi menyalahi hukum terkait pengelolaan aset desa dan penggunaan dana desa.

Kasus Akan Dibawa ke Kejaksaan

Seiring dengan kebuntuan mediasi dan pengakuan Darsan terkait penggunaan dana desa di lahan yang ia jual, kasus ini akan segera dibawa ke Kejaksaan Negeri Morowali Utara. Pemerintah desa bersama masyarakat berencana melaporkan dugaan korupsi dana desa serta penjualan aset desa secara ilegal.

Tim media mencoba menghubungi Darsan untuk konfirmasi lebih lanjut, namun hanya berhasil menghubungi istrinya.

“Nanti sebentar saja dihubungi, soalnya di kebun tidak ada jaringan. Nanti bicara langsung,” ujar istri Darsan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan dana desa dan kepemilikan aset desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kini, masyarakat Mayumba menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini.

(Tim Redaksi)

Example 728x250