BERITA MORUT- Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-74 Tahun, Satuan Lalu Lintas Polres Morowali Utara berikan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74 Tahun, Satuan Lalu lintas Polres Morut yang dikomandani.Kasat Lantas Polres Morut AKP. I.N. Raka Arya Wiyasa, SH memberikan kesempatan warga Morut untuk mengurus SIM baru dan perpanjangan secara gratis bagi warga yang lahir pada tanggal 01 Juli.
Syarat dan ketentuan adalah sebagai berikut:
• Setiap masyarakat yang akan melakukan pengurusan SIM Baru dan Perpanjangan wajib memiliki E-KTP.
• Untuk Pemohon SIM Baru wajib mengikuti dan lulus ujian teori dan ujian praktek di Sat lantas Polres Morowali Utara.
• Untuk.pemohon SIM Perpanjangan wajib membawah SIM Lama yang masih berlaku.
• Wajib mengikuti pendaftaran pada tanggal 08-29 juni 2020 di Sat lantas Polres Morowali Utara.
• Wajib mengikuti protokol kesehatan saat berada di Sat Lantas Polres Morowali Utara.
POLRES MORUT/HM