Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA MORUT

Kunjungi Morut, Wagub Sulteng Minta Perusahaan Tambang Taat Aturan

2
×

Kunjungi Morut, Wagub Sulteng Minta Perusahaan Tambang Taat Aturan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Morowali Utara- Kunjungan Kerja Wagub Sulteng ke Kabupaten Morowali Utara, Beliau Minta Perusahaan Tambang Taat Aturan

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Rusli Dg. Palabbi, SH, MH didampingi Bupati Morowali Utara Moh. Asrar Abd. Samad, Kapolres Morowali Utara AKBP Bagus Setiawan, SH, SIK, MH, Dinas ESDM Sulteng diwakili oleh Kacabdis Wilayah III Morowali/Morut Iskandar, Ka UPT Wilayah II Dinas Nakertrans Sulteng Yance, Kabid Jalan Dinas Bina Marga Sulteng Asbudianto, beberapa Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara pada Jumat (11/9/2020) melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau perusahaan tambang PT. GNI yang berada di Kabupaten Morowali Utara.

Example 300x600

Dalam kunjungannya, beliau minta agar perusahaan GNI taat aturan dan hukum, harus punya izin termasuk galian c dan patuh pada peraturan yang berlaku.

Sesuai kesepakatan bahwa jumlah TKA adalah 10% dari jumlah tenaga kerja lokal, harap berikan data yg akurat agar Provinsi maupun Kabupaten dapat mengetahui setiap perkembangan yg ada di perusahaan PT.GNI.

Wagub juga berharap perusahaan saling berkoordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dalam hal ini Bupati, dan bukan kepala desa setempat.

Pada kesempatan itu Bupati Asrar juga menyampaikan bahwa Pemda Morut akan menyurat ke Gubernur terkait sengketa lahan PT. SEI dengan warga tentang pembebasan lahan yang sedang proses hukum di Pengadilan Negeri Poso.

Bupati berharap agar perusahaan kiranya bekersama dengan Pemda Kabupaten, “semua harus dikomunikasikan dengan baik dengan Bupati selaku pengambil kebijakan, bukan hanya kepada kepala desa saja.” Pungkasnya.

Mewakili PT. GNI, Anto Erjanto melaporkan bahwa jumlah Tenaga kerja 1.147 orang, dengan rincian Tenaga Kerja Lokal (Morut) 1.037 orang, Tenaga Kerja luar kabupaten Morut 110 orang, dan Tenaga Kerja Asing sebanyak 400 orang.

“Tahun depan perusahaan akan menerima tenaga kerja lokal sebanyak 1000 org utk di training oleh perusahaan dan ditempatkan sesuai keahlian.” Ucap Erjanto.

Sementara itu perwakilan PT. SEI Mirza Hairul melaporkan bahwa “kasus sengketa lahan warga yang sedang berjalan di PN Poso, dan 4 kasus somasi lainnya, akan menjadi bahan evaluasi manajemen bahwa koordinasi harus ke Bupati (Pemda) bukan kepala desa.” Ujar Mirza.

Sebelum meninjau lokasi perusahaan PT.GNI, Wagub Sulteng melakukan tatap muka dengan para pejabat eselon II lingkup pemda Morowali Utara di ruang Pola kantor Bupati.

(Media Kominfo Morut)

Example 728x250