Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Kuasa Hukum SPN : Jangan Sebarkan Opini Liar Kedepankan Dialog berdasarkan fakta Hukum.

66
×

Kuasa Hukum SPN : Jangan Sebarkan Opini Liar Kedepankan Dialog berdasarkan fakta Hukum.

Sebarkan artikel ini
Foto: Kuasa hukum PT. SPM, Purnawadi Otoluwa, S.H., M.H., CLA,
Example 728x250

MORUT – Purnawadi Otoluwa, S.H., M.H., CLA, mengingatkan pihak-pihak yang tidak mengetahui secara persis asal-usul penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN) di Morowali Utara agar tidak menyebarkan opini liar yang seolah-olah mengindikasikan adanya masalah hukum terkait HGU tersebut.

“Kami tegaskan, jangan mencari perhatian publik atau membangun sensasi politik dengan membenturkan masyarakat dan perusahaan. Kami selalu terbuka dan siap menerima keluhan masyarakat,” ujar Purnawadi.

Example 300x600

Ia juga menyatakan bahwa jika ada pihak yang mengklaim kepemilikan lahan yang dianggap tumpang tindih atau beririsan dengan lahan perusahaan, ada jalur hukum yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan terukur.

“Tidak perlu memperkeruh situasi yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan baik. Kami mengingatkan agar semua pihak mengedepankan dialog dan prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kuasa Hukum SPN yaitu Purna sapaan akrabnya menyusul maraknya pemberitaan di media massa terkait desakan dari beberapa pihak yang meminta pencabutan HGU milik SPN. (Redaksi)

Example 728x250