KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Sulteng
Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) lakukan pleno terbuka menetapkan data pemilih sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan wakil Gubernur sebanyak 2.018.722 pemilih.
Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS tersebut, Selasa 15 september 2020 menambahkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.030.069 pemilih dan pemilih perempuan 988.662 pemilih tersebar di 13 kabupaten/kota di Sulteng.
“Data hasil pemutakhiran pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) itu akan dijadikan rujukan dan bahan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) setelah perbaikan dalam masa tanggapan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan penetapan DPS diatur berdasarkan Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas PKPU Nomor 2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota sebagai salah satu syarat pelaksanaan pilkada.
Dia menjelaskan pada tahapan coklit banyak dinamika terjadi sejak petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan tugas di lapangan.
“Model pendataan lapangan yakni penggabungan sistem pasif dan aktif, sehingga undang-undang memberikan mandat kepada KPU menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara dalam melaksanakan seluruh tahapan pilkada,” ujarnya.
Ia mengatakan rekapitulasi dan penetapan DPS pada lanjutan tahapan pilkada serentak di Sulteng tertuang dalam berita acara nomor: 185/PL.02.1-BA/72/Prov/IX/2020.
Ia menyebutkan DPS pilkada tersebut tersebar di 13 kabupaten/kota, 175 kecamatan dan 2017 desa, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng sebanyak 6.300 TPS.
Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Parigi Moutong merupakan daerah terbanyak jumlah pemilih yakni 294.847 pemilih, menyusul Kota Palu 257.548 pemilih, Banggai 246.445 pemilih dan Kabupaten Donggala 206.034 pemilih.
Lamaming menambahkan pada rekapitulasi DPS tersebut, penduduk potensial pemilih non administrasi kependudukan (atminduk) atau pemilih potensial non KTP-el terdata sebanyak 23.983 pemilih dan penyandang disabilitas 5.842 pemilih.
“Daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) Sulteng pada Pemilu 2019, pemilih potensial non KTP-el sebanyak 26 ribu lebih, dibandingkan dengan data saat ini terjadi penurunan yakni 23.983 pemilih, meskipun tidak semuanya terselesaikan,” *(red)