KPU Morut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS
Morowali Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) gelar Rapat Pleno Terbuka di kantor KPU Morut. Jumat, (11/09/2020).
Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat KPU Kabupaten Morowali Utara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara Tahun 2020.
Dalam sambutannya Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim mengatakan “salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan pilkada adalah data pemilih, kita selalu berupaya agar nanti kiranya pada saat pilkada telah tiba tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh bahwa dia tidak terdaftar dalam pilkada nanti”,ujarnya.
Berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diberikan DUKCAPIL kepada KPU Morut berjumlah 86.115 dan yang sudah ditetapkan dalam pemilih sementara berjumlah 83.870 meliputi 10 kecamatan antara lain :
1. Kec. Mori Atas 8.963
2. Kec. Lembo 9.917
3. Kec. Petasia 11.021
4. Kec. Bungku Utara 11.95
5. Kec. Soyo Jaya 5.881
6. Kec. Mamosalato 7.603
7. Kec. Mori Utara 5.831
8. Kec. Lembo Raya 5.873
9. Kec. Petasia Timur 11.955
10. Kec. Petasia barat 5.731
Enos/Chip