KPK Minta Pemda Serius Selesaikan Laporan Masyarakat Terkait Penyaluran Bansos
JAKARTA— Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK meminta kepada pemerintah daerah untuk serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyaluran bansos yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos yang diinisiasi KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 894 laporan keluhan masyarakat soal penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah pandemik Covid-19.
“KPK meminta pemerintah daerah serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos,” ujar Ipi Maryati kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Karena kata Ipi, hingga 7 Agustus 2020, masih ada 54 laporan masyarakat yang lambat atau belum direspon oleh pemda.
“Padahal telah lebih dari 7 hari kerja sesuai batas waktu yang ditentukan untuk memberikan respon atas keluhan masyarakat yang diterima JAGA Bansos dan telah diteruskan ke pemda terkait,” katanya.
Ipi menjelaskan, setiap keluhan yang masuk akan diverifikasi oleh tim JAGA Bansos maksimal dalam waktu 3 hari. Setelah itu, tim akan meneruskan keluhan tersebut kepada pemda atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Sehingga, dalam waktu paling lama 7 hari kerja, pemda atau instansi terkait wajib merespon apakah keluhan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut dengan mengubah status penanganan keluhan pada aplikasi JAGA.
Diketahui, berdasarkan laporan yang diterima JAGA Bansos per 7 Agustus 2020, KPK kata Ipi menerima total 894 keluhan terkait penyaluran bansos.
Keluhan yang paling banyak dilaporkan masyarakat ialah tidak menerima bansos meskipun telah mendaftar, yaitu berjumlah 369 keluhan.
Kemudian, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 100 laporan. Bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 73 laporan.
“JAGA Bansos merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi JAGA yang diinisiasi KPK untuk menampung keluhan masyarakat terkait penyimpangan/penyalahgunaan penyaluran bansos. Selain itu, fitur ini juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi untuk masyarakat,” jelas Ipi.
Selanjutnya, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 45 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 9 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 6 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 5 laporan, dan selebihnya 287 laporan dengan beragam topik lainnya.
Keluhan tersebut sambung Ipi, disampaikan oleh 784 pelapor yang ditujukan kepada 243 pemda yang terdiri dari 19 pemerintah provinsi (Pemprov) dan 224 pemerintah kabupaten/kota.
“Provinsi yang paling banyak menerima keluhan adalah Jawa Barat dengan total 197 keluhan meliputi 26 pemda. Berikutnya adalah Jawa Timur dengan total 149 keluhan di 26 pemda dan Jawa Tengah menerima 78 keluhan di 29 pemda,” ungkap Ipi.
Dari total 894 keluhan tersebut kata Ipi, sebanyak 375 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait. Kemudian, sebanyak 207 laporan sedang dalam proses tindak lanjut, 119 laporan masih dalam proses verifikasi dan 139 laporan masih menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor.
“Masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id,” pungkasnya.
Ibnu/Hend