Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita DaerahBERITA MORUTBERITA NASIONAL

KPK Luncurkan Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025

27
×

KPK Luncurkan Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Jakarta, – Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan peluncuran indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025. Acara ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 5 Maret 2025, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Indonesia, termasuk Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, SE.

Example 300x600

Dasar Hukum dan Tujuan Pelaksanaan

Peluncuran indikator IPKD MCP tahun 2025 ini didasarkan pada ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam ketentuan tersebut, KPK memiliki tugas untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam upaya pemberantasan korupsi serta instansi yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP merupakan salah satu instrumen yang dikembangkan oleh KPK untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah. Dengan adanya indikator ini, KPK berharap dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan daerah agar lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Pelaksanaan Kegiatan

Dalam peluncuran IPKD MCP tahun 2025, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK menyampaikan pentingnya sinergi antara KPK dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif. Seluruh peserta yang hadir dalam Zoom Meeting diberikan pemaparan mengenai indikator baru dalam IPKD MCP, yang mencakup berbagai aspek tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset daerah.

Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, SE, yang mengikuti zoom meeting ini, menyatakan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah agar tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa dengan adanya IPKD MCP ini, DPRD Morowali Utara akan semakin berkomitmen dalam mendukung pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerahnya.

Harapan dan Langkah ke Depan

Dengan diluncurkannya indikator IPKD MCP tahun 2025, KPK berharap setiap daerah dapat lebih optimal dalam menerapkan strategi pencegahan korupsi. Selain itu, keterlibatan aktif DPRD di seluruh Indonesia diharapkan dapat semakin memperkuat sistem pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan semaksimal mungkin.

Ke depan, KPK akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap implementasi IPKD MCP di masing-masing daerah. Dengan demikian, setiap pemerintah daerah dapat semakin sadar akan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Peluncuran ini menjadi langkah nyata dalam upaya memperkuat komitmen bersama antara KPK, DPRD, dan pemerintah daerah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Example 728x250