BERITA MORUT, NASIONAL – KPK meluncurkan aplikasi JAGA untuk pelaporan dugaan penyelewengan bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan aplikasi JAGA sebetulnya sudah lama diluncurkan KPK untuk pelaporan kasus korupsi ke KPK. Bahkan, JAGA juga bisa menjadi ruang diskusi mengenai isu korupsi.
Kini, di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos.
Aplikasi tersebut bisa diunduh di ponsel berbasis Android atau Apple dan diakses melalui situs jaga.id.
Masyarakat bisa melaporkan dugaan penyelewengan itu lewat aplikasi ini,” kata Firli Bahuri lewat kanal YouTube KPK hari ini, Jumat, 29 Mei 2020.
Dia menerangkan contoh kasus penyelewengan yang bisa dilaporkan seperti warga miskin namun tidak mendapatkan bansos Covid-19, pemotongan bansos, atau temuan bansos dalam kualitas buruk.
TEMPO.CO/HM