KETUA DPRD MORUT DESAK PEMDA GRATISKAN BIAYA PENGURUSAN SUKET BEBAS COVID-19
BERITA MORUT- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Morut menggratiskan biaya pengurusan surat keterangan (suket), bebas covid-19.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD kepada media ini, usai memimpin rapat bersama tim gugus tugas Covid-19 Morowali Utara, dalam penanganan pandemi Covid-19 di Gedung DPRD Morut hari ini, jumat 5 Mei 2020.
“Sebagai Pimpinan DPRD, saya minta Pemda mengevaluasi biaya penerbitan surat keterangan bebas covid-19 yang dibuat oleh RSUD Kolonodale, warga masyarakat kita saat ini mengeluh, gratiskan pembuatan suket adalah bentuk empati kita atas beban warga, kita memasuki era New Normal, dimana aktivitas masyarakat akan berjalan normal, dengan memperhatikan protokol kesehatan, para pelaku usaha kecil dan yang berdagang seperti penjual sayur keliling yang lintas daerah, diberi kemudahan secepatnya dibuatkan suket dan gratis”,ujar Ketua DPRD.
Tokoh Perempuan asal partai Golkar, yang untuk pertama kali memimpin lembaga DPRD Morut ini menambahkan, kebijakan Pemda saat ini diharapkan memberi solusi, karna dampak pandemi ini sangat terasa.
Faktor penting lain dari desakan Ketua DPRD Morut, Sebab sebagian besar pelajar dan mahasiswa asal Morut, baik yang sedang mengenyam pendidikan diluar Daerah, maupun yang baru akan mendaftar kuliah, adalah anak anak kita yang akan melakukan perjalanan, dan membutuhkan suket sebagai prasyarat lintas Daerah.
HENDLY MANGKALI