BERITAMORUT.COM, NASIONAL- Kemenaker Minta Pengusaha Dan Pekerja Dialog Soal THR Dan PHK
Pengusaha dan pekerja diminta untuk memperkuat dialog dalam menghadapi dampak virus Corona. Kedua belah pihak harus bekerja sama secara bipartit apabila muncul masalah ketenagakerjaan.
Misalnya, masalah yang muncul apabila pengusaha mau melakukan efisiensi dengan pemutusan hubungan kerja (PHK). Ataupun soal penundaan pembayaran THR.
“Solusinya adalah dialog sosial antara pekerja dan perusahaan sebagaimana yang selama ini kami kampanyekan. Kedua pihak harus saling terbuka akan kondisi yang terjadi. Asal saling terbuka, dalam kondisi seperti saat ini, masing-masing akan memahami,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, lewat keterangannya, Selasa (28/4/2020).
Khusus soal PHK, Ida menyampaikan ada sejumlah langkah yang dapat diambil perusahaan untuk menghindarinya. Misalnya melakukan efisiensi biaya produksi dan mengurangi upah di tingkat manajerial dan direksi.
Ataupun perusahaan juga bisa mengurangi waktu kerja seperti jam kerja, hari kerja, dan waktu kerja lembur. Perusahaan juga bisa merumahkan sementara waktu pekerja secara bergantian.
“Kami sangat memahami kondisi yang dialami industri saat ini. Namun sekali lagi, Kemenaker berharap tidak terjadi PHK. PHK adalah cara terakhir setelah berbagai cara sudah dilakukan sebelumnya,” ungkap Ida.
Ida juga mengatakan pihaknya akan terbuka untuk berdialog dengan pengusaha dan pekerja terkait dengan permasalahan yang terjadi di sektor ketenagakerjaan. Pihaknya juga akan melakukan pendampingan dan konsultasi apabila dibutuhkan pengusaha dan pekerja.
Ida menambahkan, pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana Rp 405 triliun untuk menangani dampak Corona ke perekonomian. Pihaknya sendiri tengah menyiapkan relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan insentif dan relaksasi ini, kami berharap teman-teman pengusaha tetap survive, sehingga THR tetap dibayarkan, begitupun PHK dapat dihindarkan,” ujar Ida
Sumber: Finance Detik.com