Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Kejaksaan Morut Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Anggaran Perjalanan Dinas dan Medical Check Up

187
×

Kejaksaan Morut Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Anggaran Perjalanan Dinas dan Medical Check Up

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Morowali Utara– Kejaksaan Negeri Morowali Utara (Morut) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi terkait belanja barang dan jasa pada Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2021. Kamis, 6 Februari 2025.

Tiga tersangka tersebut adalah MAAS (Bupati Morowali Utara 2020-2021), RTS (Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan), dan AT (Bendahara Bagian Umum).

Example 300x600

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah. Mereka ditahan selama 20 hari, mulai 6 hingga 25 Februari 2025. MAAS ditahan di Rumah Tahanan Polres Morowali Utara, sementara RTS dan AT di Lapas Kolonodale.

Kepala kejaksaan Negeri Morowali Utara didampingi Kepala seksi intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Utara Muhammad Faizal Al Fitrah K, S.H dalam release yang diterima media ini mengatakan,

“Kasus ini terkait dengan pencairan Uang Persediaan (UP) Rp 900 juta yang digunakan untuk perjalanan dinas dan medical check-up pada 2021. Pembayaran yang melampaui tahun anggaran menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 539 juta,” ujar Faizal (6/2)

Kejaksaan Negeri Morowali Utara terus mendalami kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Example 728x250