Beritamorut.com, Soyojaya- Babak baru kasus dugaan penyalahgunaan Bumdes malino, kecamatan soyojaya, kabupaten morowali utara (morut) dimulai.
Laporan bendahara yang ditunjuk menangani bumdes, siri sinda aboki (18/3), ke Polres morut bak gayung bersambut, cepat direspon penyidik tipikor polres.
Jumat 27 maret 2020, diruang raksa unit III tipikor satreskrim polres morut, pelapor siri sinda aboki, dimintai keterangan atas penyelidikan yang sedang dilakukan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan, terkait ADD/Bumdes malino tahun anggaran 2018, 2019 sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3 UU RI No.31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1), ke 1 KUH Pidana, yang menyeret terlapor bendahara desa malino liberta alimbuto.
Kepada media ini, pelapor siri sinda aboki mengatakan lewat sambungan telpon, “kami sangat bersyukur, kepolisian merespon cepat mengusut kasus ini, karna terlapor sangat menyepelekan persoalan ini”, ujarnya.
Humas Polres Morut pernah menegaskan, kepolisian selalu serius menyikapi setiap aduan masyarakat, jangan ragukan hal tersebut.
Ketegasan kepolisian menangani kasus ini, membuktikan harapan masyarakat, polisi terdepan dalam membidik para koruptor yang menyebabkan raibnya dana bantuan. Ini juga menjelaskan, bahwa kongkalikong yang dilakukan didesa, dimana dalam dokumen program tercatat, usaha gas elpiji milik desa, adalah sebuah pertunjukan kebohongan besar yang dibuat buat, karna faktanya dilapangan tidak ada.
Kasus ini bukan hanya menarik disimak, tetapi akan menjawab teka teki dan sejumlah pertanyaan, ada apakah dengan inspektorat morut yang pernah memeriksa kasus ini?? sehingga masyarakat mengadu ke polisi. Wajar jika terjadi kecurigaan, ada oknum lain yang diduga terlibat, dan ikut memberi isyarat tutup mulut saja, dan tenang-tenang saja.
Kini gebrakan kepolisian ditunggu, karna prestasi Polres Morut dalam mengungkap kasus sebelumnya di petasia barat, dengan menjebloskan kades dan bendahara desa sampalowo, adalah tonggak yang kokoh dalam menegakan aturan, penggunaan uang Negara yang tertib.
Heandly Mangkali