Kapolres Morut: Orang Mencurigakan Wajid Rapit Test di Perbatasan
BERITAMORUT.COM- Pemerintah Kabupaten Morowali Utara bersama Polres Morowali Utara dan Kodim 1311 Morowali terus melahirkan sejumlah kebijakan dalam rangka mencegah penyebaran penyakit menular Virus Covid-19 daerah itu.
Aparat kepolisian bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Morowali Utara akan memperketat pengawasan terhadap masuknya warga luar daerah ke wilayah itu. Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai bermasalah kesehatannya dan langsung diambil darahnya, segera menjalani pemeriksaan cepat (rapid test).
Kapolres Morowali Utara AKBP Bagus Setiyawan mengatakan penerapan kebijakan pemeriksaan cepat ini akan segera berlaku disetiap perbatasan Kabupaten Morowali Utara dengan daerah lain. Apabila dalam kegiatan terebut terdapat warga dari luar daerah menunjukan reaktif terhadap alat Rapid Test maka petugas langsung menggiring mereka ke lokasi khusus isolasi yang disiapkan Pemerintah.
“Orang yang dianggap mencurigakan akan kita rapid test di perbatasan. Kalau positif rapid test kita akan giring ke lokasi khusus karantina yang sudah disiapkan” ujarnya Selasa (28/4/2020) usai menghadiri kegiatan rapat terbatas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Morowali Utara di Kantor Bupati setempat.
Untuk itu Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi pandemi Korona tersebut agar segera hilang dari wilayah setempat, salah satu caranya tidak bepergian keluar daerah atau masuk ke daerah setempat.
“Mari kita bersama bersatu melawan Covid-19. Semua elemen masyarakat patuhi anjuran pemerintah agar bisa segera memutus penyebaran virus ini” tukasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Morowali Utara Moh Asrar Abd Samad melalui Sekda Musda Guntur mengatakan Pemkab merencanakan menyiapkan rumah karantina bagi mereka yang dinyatakan positid rapid test tetapi tidak menunjukan gejala apapun. ”Kami terus melakukan inventarisasi dan juga mencari tempat-tempat yang bisa dijadikan tempat karantina,” katanya.
Dia menyampaikan pihaknya juga sudah menyiapkan RSUD Kolonodale sebagai tempat penanganan pasien Positif Covid-19 berupa ruangan isolasi khusus dengan 10 tempat tidur, hanya saja apabila terdapat warga yang positif melalui rapid test tanpa gejala akan dipisahkan dengan mereka yang sedang dirawat intensif.
Ivan/Hend