Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA MORUT

Kades Tanasumpu Kurangi Jatah Beras Bansos Warga Miskin, Untuk Dibagikan Pada Kepsek dan Perangkat

3
×

Kades Tanasumpu Kurangi Jatah Beras Bansos Warga Miskin, Untuk Dibagikan Pada Kepsek dan Perangkat

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Kades Tanasumpu Kurangi Jatah Beras Bansos Warga Miskin, Lalu Dibagikan Pada Kepsek dan Perangkat

MAMOSALATO- Kepala Desa Tanasumpu Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara (Morut) diduga “SEMBRONO” bagi Bantuan Sosial (Bansos) dalam bentuk beras bagi warga masyarakat.

Example 300x600

Senin 24 Agustus 2020 kami menerima informasi salah satu warga masyarakat asal Desa Tanasumpu yang menyebut beras untuk masyarakat tidak mampu harusnya di bagikan 20 kilo per kepala keluarga, namun oleh Kades Suranto dibagikan kepada 578 KK seluruh warga Desa merata bahkan perangkat desa, ASN dan Kepala Sekolah pun diberikan, jatah dari beras untuk masyarakat miskin yang harusnya 20 kilo dikurangi.

“Jatah masyarakat miskin harusnya 20 kilo pak, tapi Kades hanya kasih 10 kilo. Sementara dibagikan merata untuk perangkat, PNS dan kepala sekolah juga,”ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Kades Tanasumpu Suranto yang dihubungi media ini membenarkan bahwa semua masyarakat dapat bantuan karna alasan menghindari keributan, walaupun aturan melarang.(24/8).

“Yah secara Aturan tidak boleh pak, tapi kalau sudah ada berita acara, kita di desa tumpuannya seperti itu dari pada ribut,” ujar Kades.

Ketika ditanya apakah pernah terjadi keributan dalam pembagian Bansos, kades menyebut kepala dusun mengeluh, tetapi keributan tidak pernah terjadi. Sementara Kepala Desa Suranto mengelak disebut menerima bansos juga.

“Kalau saya tidak terima, kalau ibu terima tapi dialihkan pada orang keluarga yang miskin,”ujar kades.

Ketua RT II Dusun III Edi Supriyanto membenarkan warganya di RT II semua dapat bantuan,

“Waktu pembagian datanya bukan dari RT, Nama-nama semua dari Pak Kades, saya juga heran itu, jadi siapa yang dapat siapa yang ndak dapat saya ndak tau juga,” ujar Ketua RT (24/8).

Sementra salah satu kaur Misman menyatakan menerima bantuan beras saat itu.

“Ibu dikasih satu wadah pak, sekitar 10 kilo,”ujarnya.(24/8).

Ulah Kepala Desa Suranto mengurangi jatah masyarakat miskin dan memberikan kepada ASN dan perangkat menyalahi aturan. Salah satu kepala sekolah yang berdomisili di Tanasumpu mengakui terima bantuan juga tetapi enggan namanya disebutkan.

“Saya waktu itu di Sekolah,pulang rumah sudah ada beras 10 kilo diambilkan sama tetangga,”ujar Kepala sekolah tersebut.(24/8)

Jika memang Kepala Desa Tanasumpu khawatir akan ribut, maka harusnya melibatkan Kepolisian. Bukan mengambil langkah kurangi jatah warga miskin.(red).

Example 728x250