Ingatkan Lagi Protokol Kesehatan, Gubernur : Jangan Remehkan COVID-19
Sigi- Gubernur Sulteng Drs. H. Longki Djanggola, M.Si kembali mengingatkan masyarakat supaya tidak mengabaikan protokol kesehatan di sela-sela acara peresmian gedung baru SLB Porame, Selasa (22/9).
“Tadinya (Sulteng) landai tapi kini sudah melonjak,” kata gubernur dengan nada khawatir atas dinamika COVID-19 di Sulteng belakangan ini.
Karena itu langkah-langkah 3M yaitu memakai masker, mencuci makan dan menjaga jarak, sangat dianjurkan gubernur untuk mencegah penambahan infeksi baru.
Selain itu, juga telah diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Dengan begitu, pelanggar protokol kesehatan tambah gubernur dapat dikenai sanksi mulai dari teguran, kerja sosial sampai denda administratif.
“Jangan Kita takabur, dan sombong karena Kita tidak melihat virus ini,” pungkasnya.
Di akhir penyampaian, gubernur mengharapkan masyarakat Sigi agar proaktif menyukseskan kontestasi pilkada gubernur dan bupati Sigi.
Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng