High Level Meeting TPID Provinsi Sulawesi Tengah, Sekda : Instansi Terkait Inflasi Wajib Membuat Laporan
PALU- Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai wadah koordinasi pencapaian inflasi yang rendah melaksanakan High Level Meeting dengan harapan dapat memberikan solusi sebagai upaya penguatan cadangan pangan dalam Masa Adaptasi Kebiasaaan Baru Menuju Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019.
Gubernur Sulawesi Tengah melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr.H.Moh.Hidayat Lamakarate,M.Si mengatakan pasca bencana 28 September 2018 pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah sudah mulai membaik, namun saat ini kondisi ekonomi terganggu diakibatkan wabah COVID-19.
“beberapa daerah mengalami satu kali bencana non alam, tapi kalau kita bersambung dari bencana alam bersambung lagi ke bencana non alam,”sebutnya pada Selasa (21/7) bertempat ruangan kerja Sekda Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam rangka penanganan penyebaran COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan refocusing anggaran dan pemangkasan anggaran ± Rp 280 Milyar.
pasca New Normal semua akses telah dibuka, sehingga Ia mengingatkan peserta High Level Meeting TPID untuk memperhatikan lonjakan inflasi Provinsi Sulawesi Tengah khususnya di Kota Palu dan Kab. Luwuk Banggai.
“kita berharap inflasi yang terjadi beberapa waktu ini Insya Allah mudah-mudah bisa segera kita tangani,”terang Ketua Harian TPID Prov.Sulawesi Tengah Hidayat Lamakarate menanggapi daya beli masyarakat yang menurun.
Terakhir Ia mengharapkan masing-masing instansi terkait di pemerintah provinsi yang menangani inflasi wajib membuat laporan dan dihimpun di sekretariat sebagai bahan laporan saat melakukan pertemuan.
Adapun Arah kebijakan pengendalian inflasi, yaitu : (1) Meningkatkan produktifitas dan cadangan pangan pemerintah, (2) Menurunkan rata-rata inflasi votatilitasnya terutama pada komoditas pangan strategis, (3) Menurunkan disparitas harga antar daerah, (4) Meningkatkan kualitas statistik pangan dan komoditas strategis lainnya.
Berikut rekomendasi High Level Meeting TPID Provinsi Sulawesi Tengah :
1. Pentingnya neraca pangan dalam mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran dan efektif.
2. Pentingnya ketersediaan pasokan pangan di tengah pandemi COVID-19
3. Pentingnya kegiatan fasilitasi lalu lintas darat dalam mendukung kelancaran pasokan pangan
4. Perlunya mewujudkan pemanfaatan lahan desa untuk menyediakan pangan masyarakat.
Misalnya di Kabupaten Sigi, ada Surat Bupati Sigi kepada Kepala Desa untuk menyediakan lahan Desa minimal 3 Ha dan Pemda Sigi memberikan bantuan bibit dan fasilitas ALSINTAN/Alat dan Mesin Pertanian untuk proses pembentukan lahan desa.
5. Meningkatkan kerja sama antar daerah/pemda dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan di Wilayah Sulawesi Tengah.
6. Pemberdayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung ketersediaan pangan khususnya ditengah pandemi COVID-19.
7. Perlu diperhatikan Pertumbuhan Ekonomi sebagai akibat dari pandemi COVID-19 jangan sampai terjadi menurunnya daya beli masyarakat dan terjadi deflasi.
Nampak hadir Kepala Perwakilan BI Prov.Sulteng, Kadis Perindag Prov.Sulteng, Kadis Kelautan dan Perikanan Prov.Sulteng, Kadis Pertanian Prov.Sulteng, Sekdis Pertanian Prov.Sulteng, Kadis Ketahanan Pangan Prov.Sulteng, Kadis Koperasi Prov. Sulteng, Perwakilan Kadis Perhubungan Prov.Sulteng, Kepala Biro Ekbang Prov.Sulteng, Balai Karantina Prov.Sulteng, Satgas Pangan Prov.Sulteng, Pertamina, Kepala BPS.
Sumber : Biro Humas Protokol Setda Provinsi Sulawesi Tengah