Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita DaerahBERITA MORUT

Heboh Kejagung Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah. Kejaksaan Kolonodale Harusnya Mengusut Dugaan Korupsi Pajak MBLB di Bapenda Morut.

5
×

Heboh Kejagung Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah. Kejaksaan Kolonodale Harusnya Mengusut Dugaan Korupsi Pajak MBLB di Bapenda Morut.

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

MORUT- Hebohnya pengungkapan dugaan mega korupsi tambang timah yang dibongkar Kejagung RI dengan angka kerugian Negara mencapai 271 triliun, menjadi sorotan media.

Dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT. Timah dari tahun 2015-2022 di mainkan oleh sejumlah pihak, hingga menyeret 16 tersangka sampai saat ini.

Example 300x600

Kasus ini menarik bila Kejaksaan secara menyeluruh di daerah mengusut persoalan tambang, termasuk setoran pajak dari perusahaan tambang.

Di Morowali Utara misalkan, oknum ASN Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Morowali Utara diduga korupsi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) capai ratusan juta rupiah.

Hal ini terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, selama kurun waktu antara tahun 2020-2022 PT.GPM telah menyetor pajak MBLB ke bendahara penerimaan sebesar Rp. 647.831.754 dalam dua kali setoran. Tetapi bendahara penerimaan Bapenda inisial DS tidak menyetor ke kas daerah.

Dalam LHP BPK juga menjelaskan bahwa bendahara DS tidak langsung menyetor pendapatan yang diterima secara tunai dari PT.GPM ke kas daerah, namun uang yang diterima digunakan untuk keperluan pribadi serta di pinjamkan kepada 4 pegawai Bapenda lainnya (AN, MR, RS, DS dan MS) dengan alasan keperluan mendesak.

Kepala Bapenda Morut Agung Ponga yang dikonfirmasi media ini pada 28 januari 2024 mengatakan persoalan tersebut sudah selesai, karna langsung dikembalikan pada saat pemeriksaan BPK.

“terkait hal tersebut, sebenarnya kalo persoalan tersebut sudah tidak ada masalah, karena langsung diselesaikan oleh oknum-oknum tersebut saat pemeriksaan BPK, jadi sudah dikembalikan semua dananya,”tulis Agung Ponga via pesan whatsapp (28/01/2024)

Penjelasan ini di sampaikan Kepala Bapenda Morut untuk mengklarifikasi soal pemberitaan media ini. Yang menjadi pertanyaan. Benarkah sudah ada pengembalian dan setoran ke kas Negara terkait pajak MBLB tersebut? Jika kemudiaan benar, maka patut diduga ada pihak yang memberikan talangan, untuk menutupi temuan BPK saat pemeriksaan.

Kejaksaan Kolonodale diharapkan bisa mengusut mekanisme dan kebenaran soal pengembalian pajak yang di gunakan. Diduga bisa saja setoran pajak dari perusahaan tambang lain pada tahun-tahun sebelumnya juga di korupsi. Seperti halnya dugaan korupsi tata niaga timah yang viral, terjadi dalam kurun waktu tahun 2015-2022.

Example 728x250