MORUT- Diduga terjadi mark up dalam proyek VIP/VVIP RSUD Kolonodale yang bersumber dari Dana PEN kabupaten Morowali Utara (Morut) tahun 2022.
Dari penelusuran media ini, informasi yang berhasil kami himpun bahwa saat pemutusan kontrak bermasalah. Pembayaran material on side tidak boleh dibayarkan.
Ketentuan dalam kontrak pembayaran material on side (MoS) dibayarkan 50% dari harga satuan pekerjaan. Sementara faktanya berdasarkan hasil audit inspektorat PPK membayarkan 100% dari harga satuan (dibayar penuh). Seharusnya bila telah dibayar penuh maka volumenya tidak boleh lagi dimuat pada tahap berikutnya. Faktanya pada kontrak ke II tetap memuat volume yang telah dibayarkan (double pembayaran) pada saat pemutusan kontrak, artinya terjadi mark up volume.
Produk HPS diduga cacat prosedural dan melanggar regulasi. HPS tahap II dibuat oleh konsultan perencana dengan telah menyesuaikan kesalahan-kesalahan pembelian yang dilakukan oleh kontraktor pertama agar bangunan berfungsi.
Konsultan perencana proyek telah memberikan keterangan pada saat di periksa oleh BPK. Diduga sejumlah pihak melakukan kongkalikong untuk menunjuk perusahaan dengan bendera yang berbeda tetapi faktanya orang yang sama bekerja.
Diduga segala upaya ini dilakukan untuk menutupi kerugian pihak yang bekerja. Usulan penambahan APBD senilai 7 Miliar dengan dalih alokasi untuk sejumlah item termasuk atap sudah di perbaiki konsulten perencana dalam Engineer Estimate (EE) masuk di tahap II jumlahnya senilai 260 juta.
Dugaan kongkalikong di proyek jumbo dana PEN ini mencuat pasca DPRD Morut melakukan peninjaun lapangan.
“Penambahan anggaran dari APBD ini mengkhawatirkan,”ujar sumber terpercaya media ini.