DPRD Morowali Utara: “Pekerjaan Fisik 2019 Kami Akan Kejar Jika Ada Penyelewengan”
MOROWALI UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) akan panggil Dinas terkait dalam Rapat dengar pendapat terkait Ruang kelas baru (RKB) SDN Lee yang dibangun dari tahun anggaran 2019.
Hal ini disampaikan politisi partai Perindo yang juga anggota DPRD Morut Indrawati Balirante, SE kepada media ini rabu 12 agustus 2020.
“Anggota DPRD Morowali Utara turun ke SDN Lee pada tanggal 5 Agustus 2020, Kami akan RDP dengan dinas terkait kenapa bisa seperti itu kondisi dari RKB Lee tersebut. Dan pastinya fungsi Pengawasan DPRD untuk pekerjaan fisik 2019 kami akan kejar jika ada penyelewengan dan lain sebagainya,” tulis Iin Balirante sapaan Anleg ini.
Rombongan anggota DPRD Morut yang ikut turun lapangan adalah Indrawati Balirante, Muhklis DG Mamala, Jhon Pehopu, Abidin, Gina Silvia Togalami, Epafras Sambongi, Lelly Maliso.
Iin Balirante juga menambahkan RDP terkait hasil kunjungan lapangan tersebut akan secepatnya di gelar setelah pembahasan anggaran. Ia juga mengatakan DPRD akan melakukan pengawasan terkait refocusing anggaran covid-19.
“Bukan hanya itu saja, untuk refocushing Anggaran Covid 19 tidak akan lepas dari pengawasan kami,” ujarnya.(12/8).
Sejumlah pekerjaan fisik Tahun anggaran 2019 di pertanyakan masyarakat. Hal ini disebabkan kondisi fisik yang dibangun terkesan “Asal jadi” bahkan diduga melanggar regulasi yang ada.
Kita tunggu, benarkah DPRD Morut akan kejar semua kegiatan fisik yang jadi tanda tanya tahun 2019..??
REDAKSI