Dinilai Bebani Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Morut Desak Suket Bebas Covid-19 Digratiskan
Beritamorut.com, Morowali Utara – Wakil Ketua DPRD Morowali Utara Muhammad Safri menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonodale yang mematok tarif pembuatan surat keterangan Rapid Test bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota.
Safri yang juga Ketua DPC PKB Morut ini menilai, biaya tersebut sangat membebani masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini. “Pemda seharusnya lebih peka dengan kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Janganlah masyarakat dibebani dengan hal seperti ini,” ujarnya, Jumat (5/6/2020).
Mestinya kata Safri, pihak rumah sakit menggratiskan biaya tersebut karena DPRD Morut telah melakukan realokasi dan recofusing APBD untuk upaya percepatan penanganan Covid-19.
“Kami di DPRD telah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 mulai dari pembelian APD, alat Rapid Test dll. kami berharap dengan pengalihan anggaran tersebut bisa dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat Morowali Utara,” ungkapnya.
REDAKSI