Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA MORUT

Diduga DPRD Morut “Masuk Angin” Pansus Covid-19 Kandas Di Ruang Paripurna

4
×

Diduga DPRD Morut “Masuk Angin” Pansus Covid-19 Kandas Di Ruang Paripurna

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Diduga DPRD Morut “Masuk Angin” Pansus Covid-19 Kandas Di Ruang Paripurna

MOROWALI UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara (Morut) gelar Paripurna mengusung agenda pembentukan Pansus Covid-19. Ironisnya moment yang sudah lama dinantikan masyarakat Morut kandas diruang Paripurna lembaga terhormat DPRD Morut.

Example 300x600

Akibatnya, 2 Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB) dan Fraksi Merah Putih (FMP) yang menentang keras mekanisme pengambilan keputusan voting tertutup secara spontan menyatakan sikap politik Walk Out

Pada Gelar rapat Paripurna kali ini, tampak hadir Ketua DPR-D Morut H. Megawati Ambo Asa, S.IP (F. Golkar) memimpin langsung jalanya rapat yang didampingi Wakil Ketua I, Idham Ibrahim (F. NasDem) dan Sekretarias Daerah (Setda) Morut Musda Guntur yang mewakili Bupati Morut, dan dihadiri oleh 15 Anggota dari total 25 Anggota aktif dari 5 Fraksi, beserta sejumlah Pimpinan dan Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Morut.

Adapun ke-lima Fraksi yang dimaksudkan, antara lain F- Golkar, F-NasDem, F-PDIP, F-PKB dan F-Merah Putih.

Kendati dalam rapat tersebut, menuai reaksi penolakan keras dari 2 Fraksi (F-PKB dan F-MP) atas mekanisme pengambilan keputusan voting tertutup, namum tetap dilaksanakan yang berbuntut pada walk outnya kedua Fraksi tersebut.

Terkait hal tersebut, Ketua Fraksi PKB Jeffisa Putra kepada awak Media, mengatakan bahwa kegagalan anggota DPRD Morut dalam merealisasikan pembentukan tim Pansus Covid-19 telah menghianati amanat masyarakat Morut dan bakal berbuntut panjang.

Jeffisa Putra Ketua Fraksi PKB DPRD Morut

Jeffisa dalam keterangan lanjutan menerangkan, berdasarkan hasil keputusan Bamus yang menyatakan kalaupun nantinya diparipurna ada yang tidak sepakat diadakan Pansus, kemudian dinyatakan voting, F-PKB menyatakan sikap dengan tegas Voting terbuka, agar masyarakat dapat melihat kasus itu secara terbuka.

“Saya telah menegaskan kalau memang rapat Paripurna ini voting dilakukan, sikap Fraksi PKB sangat jelas, lakukan dengan voting terbuka, biar masyarakat mengetahui siapa yang sepakat dan tidak sepakat dalam rangka mengawal agenda penggunaan Anggaran Covid-19 yang jumlahnya 49 M dan cukup pantastis itu. Sebab selama ini kita tidak pernah mendapat laporan. “terang Jeffisa di Gedung DPR-D Morut, Selasa (28/07/20)

Lanjut Jeffisa, “Pintu masuknya kita kan lewat RDP (Rapat Dengar Pendapat, red) dan saat itu sudah cukup terang benderang adanya kesenjangan penggunaan anggaran. Ketika Hari ini voting dinyatakan tertutup, berarti Kita mengakali masyarakat bahwa demokrasi itu tertutup dan negosiasi tidak jelas. Kalau menyangkut tentang masyarakat, wajib kita terbuka. Supaya masyarakat mengetahui fakta sebenarnya dibalik penggunaan Dana Covid-19,”Imbuhnya.

Menyinggung masalah kelanjutan proses, Bung Jeff sapaan Jeffisa Putra kembali menegaskan, Kalaupun mereka yang memenangkan voting tertutup, bukan berarti fungsi pengawasan di DPR terhentikan.

“Walaupun Pansus ditiadakan, saya akan berusaha semaksimal mungkin menggiring permasalahan tersebut pada lembaga penegak hukum terkait indikasi penyalahgunaan anggaran covid-19,”tandasnya.

Sementara terkait sikap internal Fraksi PKB, Jeffisa menghimbau kepada Anggota Fraksi PKB “Berani ikut dalam voting tertutup, saya akan laporkan ke DPP untuk diberikan sanksi khusus, “Pungkasnya.

Hal yang sama diungkap Politisi perempuan Partai Gerindra Helen, SE, Produk daerah pemilihan (Kecamatan Mamosolato, Bungku Utara dan Soyojaya) dalam kapasitasnya mewakili Ketua F-MP DPRD Morut, ditemui secara terpisah di Gedung DPR-D Morut. Selasa (28/07/20)

Helen Anggota DPRD Morut Fraksi Merah Putih

Helen dalam keterangannya mengungkapkan lebih specific bahwa Hasil Keputusan Bamus tertanggal 18/05/20 melalui Paripurna, telah ditandatangani, dan dibubuhi nomor register, serta telah dicap (Stempel), dan Keputusan tersebut adalah Keputusan yang mengikat karena dihadiri oleh tiga unsur pimpinan dan keterwakilan setiap Fraksi yang merupakan refresentase dari partai politik.

“Jadinya lucu kita yg sepakat di Bamus dan kita sendiri yang menolak atau tidak jalankan. Yang pasti dalam hal ini, saya mewakili Fraksi Merah Putih, atas persetujuan Ketua dan Sekretaris Fraksi, menolak atas segala bentuk keputusan yang dilakukan dengan cara voting tertutup. Olehnya itu kami lebih memilih walk out daripada hadir ditengah tengah wakil rakyat yang telah menghianati aspirasi rakyat, “tandas Helen.

Lanjut Helen Menguraikan, “Bagi kami Pansus itu, apapun Keputusan didalam, dilaksanakan atau tidak, tidak akan menjadi masalah. Biarkan masyarakat yang memberikan penilaian, disinilah Kita lihat kinerja rekan wakil rakyat. Kami sudah cukup gerah menyaksikan pergerakan rekan di lembaga ini. Kami sudah cukup malu melihat pandangan masyarakat dilembaga yang terhormat ini,”terangnya.

Helen lanjut Mengatakan, bahwa langka politik F-Merah Putih mendesak segera dibentuk Pansus itu, karena desakan masyarakat Morut terkait pertanggung jawaban realisasi penggunaan Dana Covid-19, dalam konteks fungsi pengawasan budgeting.

“Kalau kasus ini terus bergulir ditengah masyarakat, mau dibawah kemana muka kita. Kita dipilih oleh masyarakat, artinya masyarakat telah mempercakan kepada kita untuk dan atas nama masyarakat yang memilih kita. Kalau tidak kita jalankan percuma masyarakat memilih kita, “Pungkas Helen.

Disisi lain terkait persoalan realisasi Dana Covid-19, Helen menegaskan kendati Pansus terganjal di Paripurna, fungsi legislasi tetap akan berjalan, dan akan berupaya semaksimal mungkin menggiring permasalahan tersebut pada lembaga penegak hukum, atas indikasi penyalahgunaan anggaran covid-19, “pungkas Helen.

 

 

TIM

Example 728x250