BERITA MORUT, SIGI- Senin, 13 Juli 2020, Bupati Sigi, Mohamad Irwan, membuka kegiatan Advokasi Kelembagaan Desa, Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), yang dilaksanakan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa instansi terkait di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Bappeda, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Camat Kinovaro serta kepala desa dan Ketua TP-PKK Desa Balane dan Desa Doda (sebagai lokus sasaran kegiatan). Hadir juga pada kesempatan ini Kepala BPOM di Palu, Fauzi Ferdiansyah, beserta jajarannya sebagai pelaksana kegiatan tersebut.
Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman serta mendukung gerakan pemerintah dalam pencegahan stunting. Upaya ini tentunya juga sejalan dengan upaya yang dilaksanakan pemerintah daerah melalui kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Sementara itu terkait dengan kebutuhan pangan, Bupati Sigi, pada setiap kesempatan pertemuan dengan para pelaku pertanian menghimbau dan mengingatkan terkait dengan penyediaan pangan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi. Di Sigi sendiri, beberapa masyarakat telah mengembangkan family farming atau perkebunan keluarga dengan memanfaat lahan di sekitar tempat tinggal untuk memenuhi kebutuhan mandirinya yang dilakukan secara organik.
Bupati Sigi, Mohamad Irwan pada kasempatan itu menyebutkan bahwa upaya ini tidak lepas dari upaya bersama dan koordinasi semua pihak, khususnya di tingkat kecamatan dan desa. Beliau berharap pertemuan ini akan menghasilkan tindak lanjut di lapangan. “Pasar aman dan PJAS ini tidak hanya menjadi simbol hari ini kita pertemuan, tetapi menjadi tindakan nyata”, harap beliau.
Pada kesempatan kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Sigi, Dolo tersebut, Bupati Sigi juga menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dengan BPOM di Palu tentang Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu. Masyarakat dihimbau untuk selalu mengecek izin edar, label, dan kadaluarsa setiap bahan makanan dan obat sebelum dikonsumsi.
Humpro Kabupaten Sigi/HM