Bupati Halmahera Timur Meninggal Dunia Usai Mendaftar di KPU
Halmahera Timur- Innalilahi wa Innailaihi radjiun. Pesta demokrasi di Kabupaten Halmahera Timur berubah duka. Bupati Haltim, Muhammad Din Mabud meninggal dunia beberapa jam setelah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim, Jumat (4/9/2020).
Calon petahana itu meninggal dunia tak lama setelah dia berorasi dihadapan simpatisan di kediamannya, Desa Sangaji Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Haltim.
Saat itu, Muhammad Din berorasi sekitar 20 menit. Di tengah orasi politiknya, Bupati aktif itu tiba-tiba jatuh dari podium. Dia lalu dilarikan ke RSUD Kota Maba. Sayangnya, nyawa politisi kawakan itu tak tertolong.
“Pak Bupati meninggal tepat pukul 16.25 WIT,” ungkap salah satu petugas rumah sakit kepada malutpost.id, Jumat (4/9/2020).
Hingga saat ini belum diketahui penyebab kematian orang nomor satu di Pemkab Haltim itu. Dokter RSUD sendiri belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini ditulis.
Sebelumnya, almarhum bersama calon wakilnya Anjas Taher mendaftar di KPU Haltim pukul 10.00 WIT pagi tadi. Keduanya diantar ribuan simpatisan menuju kantor KPU.
Saat pendaftaran pasangan petahana itu didampingi pengurus partai pengusung diantaranya Partai Nasdem, Demokrat, Golkar, Hanura dan PKPI saat menuju kantor KPU Haltim.
Sumber: malutpost.id